Suara.com - Politikus senior Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024) hari ini.
“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, mengonfirmasi agenda pengucapan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI.
Oktober tahun lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.
Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul Sani mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.
"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati," kata Arsul.
Dia pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.
"Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing; dan keinginan saya, mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlembaga negara yang terjadi," ujar Arsul Sani.
Sebelum terpilih menjadi Hakim Konstitusi, Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Arsul Sani jadi Hakim MK, Feri Amsari Curigai Proses Seleksi di DPR: Jangan-jangan...
Berita Terkait
-
Kembali Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres, MK Tegaskan Tak Bisa Lakukan Judicial Activism
-
Guntur Hamzah: MK Tak Kenal Putusan yang Tidak Sah
-
Segini Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Pilih Mundur dari PDIP Alasan Tegak Lurus Jokowi
-
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
-
Tok! MK Kembali Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF