Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah memproses 20 dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemilahan umum (Pemilu) sepanjang 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Boy Rando Simanjuntak, menyebut sejumlah perkara itu mereka peroleh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Sepanjang 2024 seperti data kami, bahwa kami menerima dari pleno Bawaslu yang diberikan kepada kepolisian untuk memprosesnya dalam hal ini kepolisian adalah Sentral Gakumdu ada 20 kasus yang sudah di proses oleh kami," kata Boy ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan Bawaslu ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga 18 Januari 2024.
Dirincinya laporan itu bekaritan dengan tahapan pemilu, yakni pendaftaran 8 kasus dan 12 kasus kampanye.
"Posisi kami di kepolisian di dalam Sentral Gakumdu, kami memang di bawah koordinator dari Bawaslu. Jadi memang terkait bila ada temuan atau mungkin laporan silahkan dibawa ke Bawaslu," katanya.
Nantinya kata Boy, saat pengkajian oleh Bawaslu lewat pleno ditemukan ada tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke kepolisian.
"Sekali lagi di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 itu bukan hanya mengatur tentang tindak pidana pemilu. Nah, nanti kalau memang Bawaslu menganggap itu masuk di dalam pasal yang ada di tindak pidana pemilu, nanti akan diserahkan kepada polisi, dalam hal ini. Kemudian kami dengan kejaksaan akan memprosesnya," jelas Boy.
Berita Terkait
-
Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!
-
Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?
-
Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan
-
Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol
-
TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing