Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah memproses 20 dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemilahan umum (Pemilu) sepanjang 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Boy Rando Simanjuntak, menyebut sejumlah perkara itu mereka peroleh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Sepanjang 2024 seperti data kami, bahwa kami menerima dari pleno Bawaslu yang diberikan kepada kepolisian untuk memprosesnya dalam hal ini kepolisian adalah Sentral Gakumdu ada 20 kasus yang sudah di proses oleh kami," kata Boy ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan Bawaslu ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga 18 Januari 2024.
Dirincinya laporan itu bekaritan dengan tahapan pemilu, yakni pendaftaran 8 kasus dan 12 kasus kampanye.
"Posisi kami di kepolisian di dalam Sentral Gakumdu, kami memang di bawah koordinator dari Bawaslu. Jadi memang terkait bila ada temuan atau mungkin laporan silahkan dibawa ke Bawaslu," katanya.
Nantinya kata Boy, saat pengkajian oleh Bawaslu lewat pleno ditemukan ada tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke kepolisian.
"Sekali lagi di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 itu bukan hanya mengatur tentang tindak pidana pemilu. Nah, nanti kalau memang Bawaslu menganggap itu masuk di dalam pasal yang ada di tindak pidana pemilu, nanti akan diserahkan kepada polisi, dalam hal ini. Kemudian kami dengan kejaksaan akan memprosesnya," jelas Boy.
Berita Terkait
-
Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!
-
Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?
-
Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan
-
Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol
-
TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting