Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung nasib pangan Indonesia yang kekinian disebutnya belum berdaulat. Menurutnya, kekinian petani dan lahannya makin sedikit tapi subsidinya semakin naik.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam penyampaian visi misinya di dalam Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Mahfud menilai, dengan kondisi yang dipaparkannya tersebut, menunjukan kejanggalan atau yang salah.
"Saudara sumber daya alam kita sangat kaya tapi pangan belum berdaulat, petani makin sedikit lahan pertanian semakin sedikit, tapi subsidi pupuk makin besar pasti ada yang salah. Petaninya sedikit, lahannya sedikit kok subsidinya setiap tahun naik. Pasti ada yang salah," kata Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga menyebut kondisi laut berlimbah, udara penuh racun. Terlebih juga investasi masuk namun terjadi kerusakan lingkungan. Menurutnya, hal itu membuat sengsara rakyat.
"Laut kita berlimbah udara kita meracuni kita investor masuk industrialisasi terjadi lingkungan rusak rakyat menderita. Kemudian sumber daya alam menjadi sumber sengketa diantara rakyat dengan rakyat antara pemerintah dengan pemerintah," tuturnya.
Mahfud lantas mengutip ayat Al Quran Ar Rum ayat 30 yang isinya menyinggung kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia.
"Telah terjadi kerusakan di bumi karena tingkah laku manusia di darat dan di laut ini ditunjukkan oleh Allah agar manusia sadar bahwa mereka telah merusak alam di negaranya yang dikuasai seharusnya oleh bangsanya," katanya.
Debat Keempat Pilpres 2024
Baca Juga: Mahfud MD: Tambang Ilegal Banyak Mafianya, Dibeking Aparat dan Pejabat
Debat keempat Pilpres 2024 digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024) mulai pukul 19.00 WIB. Dalam debat ini kembali mempertemukan tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.
Tema yang diangkat dalam debat yakni pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Berbeda dari sebelumnya, debat kali ini akan dikawal oleh dua moderator perempuan yakni Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV. Tayangan debat berlangsung selama 120 menit dibagi dalam enam segmen yang sudah disusun untuk debat.
Sebelum digelarnya debat, 11 panelis sudah diputuskan untuk merumuskan pertanyaan yang bakal dipilih secara acak untuk dijawab oleh Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi