Dikunci usai Dijebak Ajak Ngopi
Argiyan dan korban Kayla baru mengenal sekitar empat bulan lalu lewat aplikasi pesan Line. Sebelum peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi, Kayla ternyata sempat memblokir kontak Line tersangka Argiyan.
Namun tersangka Argiyan mengganti nomor poselnya demi bisa menjalin komunikasi dengan Kayla. Sampai pada akhirnya setelah dua minggu menjalin komunikasi kembali, keduanya memutuskan berpacaran.
Pada 18 Januari 2024, tersangka Argiyan lalu mengajak korban ngopi. Dia meminta korban untuk menjemput di rumahnya.
"Setelah sampai rumah pelaku, korban diminta masuk rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah dan menguncinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Ketika itu, lanjut Wira, korban Kayla sempat menumpang ke kamar mandi. Sesuai itu tersangka Argiyan menarik korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar.
"Pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dan meminta duduk atas kasur kemudian pelaku memegang-megang tubuh korban dan korban berontak sambil teriak-teriak," jelas Wira.
Karena panik, tersangka Argiyan lalu mencekik korban hingga lemas. Kemudian dia membuka pakaian korban dan memperkosanya.
"Selesai memperkosa pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali, karena masih gerak-gerak kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung bantal," ungkap Wira.
Sebelum melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, tersangka Argiyan sempat menghubungi ibu kandungnya Fredricka Theodora (42). Lewat pesan WhatsApp atau WA Argiyan melaporkan telah mencekik dan mengikat seorang wanita di rumah kontrakannya.
"Ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," bebernya.
Koleksi Video Porno
Wira menambahkan berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone atau ponsel milik tersangka Argiyan, penyidik menemukan beragam konten hingga video porno.
"Dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten termasuk video porno yang ini cukup banyak ya," kata dia.
Kendati begitu, penyidik menurut masih mendalami ada atau tidak keterkaitan koleksi video porno tersebut di balik motivasi tersangka Argiyan melakukan kejahatan tersebut.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!
-
Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!