Suara.com - Pemuda bernama Argiyan Arbirama (19) kini harus memperagakan detik-detik aksi kejinya terhadap mahasiswi Gunadarma (Gundar) Depok, Kayla Rizki Andini yang dibunuh usai diperkosa. Adegan per adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi kasusnya yang digelar di kediamannya di kawasan Depok, Selasa (23/1/2024).
Dalam rekonstruksi itu, terungkap fakta jika Argiyan sempat menelepon ibundanya, Fredricka Theodora (42) setelah mengikat kaki dan tangan korban Kayla di rumahnya.
Saat itu, Argiyan bahkan meninggalkan korban dalam kondisi terikat.
"Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya, memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi.
Tragisnya, kondisi Kayla sudah tak bernyawa saat ditemukan oleh ibunda tersangka.
“Jadi korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah untuk melihat kondisi dari korban,” ucapnya.
Rovan mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Nanti kita koordinasikan dengan kedokteran forensik, kan ada visum untuk menerangkan penyebab kematian dari korban,” tandasnya.
30 Adegan
Polisi melakukan reka adegan, perkara pembunuhan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini alias KRA (20), usai dibunuh pacarnya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA.
Pantauan Suara.com, tersangka tega menghabisi nyawa kekasihnya di dalam kamar rumah kontrakannya, yang terletak di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi kasus ini, ada puluhan adegan yang diperagakan tersangka Argiyan saat memperkosa hingga membunuh korban.
“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya, menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan, di Depok, Selasa.
Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motof tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!
-
Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam