Suara.com - Mabes Polri melimpahkan laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Senator Bali atau Anggota DPD RI, Arya Wedakarna alias (AWK) ke Polda Bali.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Andrimulan Chaniago mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan agar bisa disatukan laporan yang sudah ditangani oleh Polda Bali.
"Laporan polisinya sudah dilimpahkan ke Polda Bali untuk disatukan dengan laporan polisi yang sudah ada, yang ditangani oleh Polda Bali,” katanya, di Mabes Polri, Selasa (23/1/2024).
Erdi menjelaskan, ke depan tentang dugaan penistaan agama ini akan ditangani Polda Bali.
"Penanganannya nanti di Polda Bali ke depannya,” katanya.
Sebelumnya, beredar dalam media sosial, tentang pernyataan Arya Wedakarna yang dianggap rasis terhadap wanita berhijab.
Arya saat itu menyebutkan, tidak mau penerima tamu atau frontline berpenampilan dengan rambut tertutup. Ia menginginkan frontline yang rambutnya terlihat, layaknya gadis Bali.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas,” ucapnya, yang viral di sosial media, Selasa (2/12/2023) silam.
Ia mengungkapkan, jika Bali bukanlah timur tengah. Sehingga frontline yang ada di Bali harus seperti gadis Bali yang setidaknya menggunakan bunga di kupingnya.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
“This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.
Lapor ke Mabes Polri
Sebelumnya, MUI Provinsi Bali melaporkan Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna terkait dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang diduga menghina soal hijab ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 12 Januari 2024 dengan pelapor Ketua Bidang Hukum Mui Bali, Agus Samijaya.
"Ini merupakan amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 Ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan pengaduan ke BK (Badan Kehormatan) DPD RI," kata Agus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024) lalu
Hingga sejauh ini, kata Agus, Arya belum ada upaya melakukan dialog dengan tokoh ulama termasuk MUI di Bali atas pernyataannya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner