Suara.com - Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Eggi Sudjana mengatakan pihaknya memang belum melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
Hotman Paris Sebut Gibran Punya Nyali: Ini Sama Saja Seperti Anak Medan
Rencana itu merupakan buntut dari pernyataan Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi politik.
Menurut Eggi, Bawaslu seharusnya bisa bertindak sendiri dalam mengusut dugaan pelanggaran pemilu Jokowi yang dianggap tidak netral tanpa adanya laporan.
"Namanya saja badan pengawas, ada hal-hal yang sifatnya harus betul-betul diawasi kok cicing wae, harusnya enggak perlu dilapor-in juga dengan sendirinya bekerja," kata Eggi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan presiden dan menteri tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Namun, Eggi menyangsikan Jokowi tidak menggunakan fasilitasnya sebagai presiden dalam mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Tidak mungkin tidak pakai fasilitas negara, kalau dia tidak mengundurkan diri atau cuti. Ini kan dia pakai semua fasilitas negara tapi omong tidak pakai, itu sama saja orang merokok melarang rokok tapi dia sedang merokok," tutur Eggi.
Memihak dan Bisa Kampanye
Baca Juga: Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
Gibran Dianggap Tak Punya Etika Saat Debat, Nikita Mirzani Ikut Ngamuk: Sudah Dua Kali Minta Maaf
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina
-
Bantah Isu Tom Lembong ke Amerika Cari Donasi, Begini Jawaban Kubu AMIN
-
Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Jadi Ramai, Jokowi Bawa Pasal di UU Pemilu: Jangan Ditarik ke Mana-mana!
-
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Prabowo ke Jurnalis: Jangan Taruh Kata-katamu di Mulut Saya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf