Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Jokowi atau Jokowi yang menyebut, presiden hingga menteri boleh kampanye dan berpihak pada kontestasi Pemilu 2024. Namun di sisi lain, Jokowi menyebut aparatur sipil negara (ASN) harus netral.
Anas bilang untuk ASN, Kemenpan RB telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
Gibran Dianggap Tak Punya Etika Saat Debat, Nikita Mirzani Ikut Ngamuk: Sudah Dua Kali Minta Maaf
"Bahwa ASN itu harus netral, ASN harus netral karena di dalam aturan dan regulasinya demikian. Bahwa mereka punya hak individu tidak sebagai ASN, jadi, ketika ASN tidak boleh. Karena kalau dia terdaftar di salah satu partai politik, maka dia harus mengundurkan diri menjadi ASN," kata Anas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Kemudian terkait menteri yang boleh kampanye dan berpihak, seperti yang disampaikan Jokowi, Anas menyebut ada perbedaannya dengan ASN.
"Kalau menteri kan political appointing, ya. Jadi, yang diatur adalah di sini adalah ASN, aparatur sipil negara, dan kita sekali lagi sudah melakukan, sudah ada SKB, antara Kemenpan RB, Kemendagri, KASN, Bawaslu, termasuk juga mengidentifikasi berbagai pelanggaran-pelanggaran, dan sanksi-sanksi yang akan diberikan," ujarnya.
Menteri yang ingin ikut kampanye, menurutnya harus mengajukan cuti.
Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
Baca Juga: Respons Prabowo saat Ditanya Presiden Boleh Kampanye: Jangan Taruh Kata-katamu di Mulut Saya!
Hotman Paris Sebut Gibran Punya Nyali: Ini Sama Saja Seperti Anak Medan
"Kalau menteri itu kan political appointing, tentu ada catatan kalau dia kampanye kan harus cuti, harus cuti, begitu ya," jelasnya.
Dia meminta masyarakat untuk melapor, jika menemukan ASN yang tidak netral atau terlibat kampanye.
"Dan sekarang jika ada pelanggaran netralitas ASN, silakan dikirim laporannya ke KASN. Tahun kemarin (2023) ada 2.000-an pelanggaran, ya. Ada yang sudah ditindaklanjuti, ada juga yang tidak bisa ditindaklanjuti. Karena tidak semua laporan memenuhi unsur yang bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Pernyataan Jokowi
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
Berita Terkait
-
Respons Prabowo saat Ditanya Presiden Boleh Kampanye: Jangan Taruh Kata-katamu di Mulut Saya!
-
Bantah Pasang Stiker di Beras Bulog, Kubu Prabowo Ancam Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum
-
Sindir Bawaslu usai Jokowi Sebut Presiden Bisa Kampanye, Timnas AMIN: Harusnya Diawasi, Kok Cicing Wae
-
Bantah Isu Tom Lembong ke Amerika Cari Donasi, Begini Jawaban Kubu AMIN
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso