Suara.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa menyoroti soal kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Aiman Witjaksono. Menurut dia, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu seharusnya tetap mendapatkan perlindungan sebagai jurnalis.
Apalagi, kasus ini dinilai berkaitan dengan penyebaran informasi yang masih berkaitan dengan status Aiman sebagai jurnalis.
"Kita merasa bahwa Mas Aiman dalam kapasitasnya sebagai jurnalis juga sebetulnya, kan juga punya hak dan perlindungan dari kode etik jurnalisme," ujar Andika di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).
Kendati demikian, Andika menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Namun, ia berharap semua hak Aiman sebagai warga negara selama proses penyelidikan sampai pengadilan tetap terpenuhi.
"Kita juga punya hak untuk misalnya mendapatkan pembelaan hukum dari penasihat hukum, dan apapun keputusan pertama nanti, misalnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pun ya kita tetap punya hak," jelasnya.
Apalagi, penegakan hukum merupakan salah satu fokus bidang yang akan dibenahi oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Karena itu, proses hukum yang berjalan harus dihormati.
"Kita sangat menghargai proses hukum, karena kita pun juga akan menegakkan hukum kalau misalnya Mas Ganjar Pak Mahfud terpilih," tuturnya.
Aiman Diperiksa 12 Jam
Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik.
Baca Juga: Profil dan Biodata Aiman Witjaksono, Jubir Ganjar-Mahfud yang Terancam 10 Tahun Penjara
Menurut Aiman Witjaksono, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita. Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya. Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik