Suara.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa menyoroti soal kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Aiman Witjaksono. Menurut dia, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu seharusnya tetap mendapatkan perlindungan sebagai jurnalis.
Apalagi, kasus ini dinilai berkaitan dengan penyebaran informasi yang masih berkaitan dengan status Aiman sebagai jurnalis.
"Kita merasa bahwa Mas Aiman dalam kapasitasnya sebagai jurnalis juga sebetulnya, kan juga punya hak dan perlindungan dari kode etik jurnalisme," ujar Andika di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).
Kendati demikian, Andika menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Namun, ia berharap semua hak Aiman sebagai warga negara selama proses penyelidikan sampai pengadilan tetap terpenuhi.
"Kita juga punya hak untuk misalnya mendapatkan pembelaan hukum dari penasihat hukum, dan apapun keputusan pertama nanti, misalnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pun ya kita tetap punya hak," jelasnya.
Apalagi, penegakan hukum merupakan salah satu fokus bidang yang akan dibenahi oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Karena itu, proses hukum yang berjalan harus dihormati.
"Kita sangat menghargai proses hukum, karena kita pun juga akan menegakkan hukum kalau misalnya Mas Ganjar Pak Mahfud terpilih," tuturnya.
Aiman Diperiksa 12 Jam
Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik.
Baca Juga: Profil dan Biodata Aiman Witjaksono, Jubir Ganjar-Mahfud yang Terancam 10 Tahun Penjara
Menurut Aiman Witjaksono, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita. Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya. Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf