Suara.com - Dua kelompok pemuda di Jalan Semangka 1, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat terlibat aksi tawuran, pada Senin (29/1/2024) dini hari.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, aksi tawuran yang pecah akibat saling ledek antara warga RW7 dan 8, dengan warga RW 09.
“Mulanya dari ledek-ledekan tentang cewe dan sebagainya, biasa ketawa-ketawa lalu akhirnya ada yang kesinggung dari RW 09. Pemuda ini pulang sementara, warga RW 7, 8 masih ketawa-ketawa,” kata Sugiran, di Polsek Palmerah, Senin.
Sementara itu, pemuda yang tersinggung kemudian membawa teman-temannya dan langsung melempari warga RW 7 dan 8 yang masih asik nongkrong dengan batu.
Lemparan batu tersebut semakin menjadi meski awalnya tidak diladeni. Akibat mendapat serangan terus menerus, warga RW 7 dan 8 kemudian membalas serangan tersebut.
“Awalnya mengira becanda kok jadi serius, akhirnya timpuk-timpukin itu. Orang yang tidak tau nimbrung sama orang yang tidak tau, malah makin besar lagi,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 3 bilah senjata tajam, diantaranya celurit dan parang.
“Kesita 3, parang dan celurit. Kalau banyak di bawa lari lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat saling serang menggunakan senjata tajam di Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ngeri! Lengan Seorang Remaja Disebut Putus Dibacok Sajam Saat Tawuran di Pasar Rebo
Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Semangka 1, Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat, Senin dini hari.
Warga yang merasa resah kemudian merekam peristiwa ini, dan viral usai diunggah di media sosial. Salah satunya dibagikan ulang akun Instagram, @warga.jakbar.
"Saya share ini agar polisi selalu siaga, karna sangat rawan tawuran di wilayah tersebut dan agar pengurus wilayah setempat bergerak saling menjaga,” kata akun tersebut dikutip Senin.
Terlihat dalam video unggahannya, dua kelompok saling serang menggunakan baru dan bambu. Bahkan ada beberapa orang yang menenteng senjata tajam jenis celurit dengan ukuran jumbo.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni mengatakan pihaknya telah membubarkan tawuran tersebut. Namun belum diketahui warga yang terlibat taruwan.
“Sudah berhasil dibubarkan,” kata Roni, saat dikonfirmasi, Senin.
Berita Terkait
-
Ngeri! Lengan Seorang Remaja Disebut Putus Dibacok Sajam Saat Tawuran di Pasar Rebo
-
Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta
-
Pemotor Jadi Korban Penganiayaan Pelaku Tawuran di Cengkareng, Nyaris Dibacok karena Ini
-
Tawuran Warga Pecah di Dekat Pasar Gembrong Jaktim, Bermula Gegara Petasan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu