Suara.com - Dua kelompok pemuda di Jalan Semangka 1, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat terlibat aksi tawuran, pada Senin (29/1/2024) dini hari.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, aksi tawuran yang pecah akibat saling ledek antara warga RW7 dan 8, dengan warga RW 09.
“Mulanya dari ledek-ledekan tentang cewe dan sebagainya, biasa ketawa-ketawa lalu akhirnya ada yang kesinggung dari RW 09. Pemuda ini pulang sementara, warga RW 7, 8 masih ketawa-ketawa,” kata Sugiran, di Polsek Palmerah, Senin.
Sementara itu, pemuda yang tersinggung kemudian membawa teman-temannya dan langsung melempari warga RW 7 dan 8 yang masih asik nongkrong dengan batu.
Lemparan batu tersebut semakin menjadi meski awalnya tidak diladeni. Akibat mendapat serangan terus menerus, warga RW 7 dan 8 kemudian membalas serangan tersebut.
“Awalnya mengira becanda kok jadi serius, akhirnya timpuk-timpukin itu. Orang yang tidak tau nimbrung sama orang yang tidak tau, malah makin besar lagi,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 3 bilah senjata tajam, diantaranya celurit dan parang.
“Kesita 3, parang dan celurit. Kalau banyak di bawa lari lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat saling serang menggunakan senjata tajam di Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ngeri! Lengan Seorang Remaja Disebut Putus Dibacok Sajam Saat Tawuran di Pasar Rebo
Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Semangka 1, Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat, Senin dini hari.
Warga yang merasa resah kemudian merekam peristiwa ini, dan viral usai diunggah di media sosial. Salah satunya dibagikan ulang akun Instagram, @warga.jakbar.
"Saya share ini agar polisi selalu siaga, karna sangat rawan tawuran di wilayah tersebut dan agar pengurus wilayah setempat bergerak saling menjaga,” kata akun tersebut dikutip Senin.
Terlihat dalam video unggahannya, dua kelompok saling serang menggunakan baru dan bambu. Bahkan ada beberapa orang yang menenteng senjata tajam jenis celurit dengan ukuran jumbo.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni mengatakan pihaknya telah membubarkan tawuran tersebut. Namun belum diketahui warga yang terlibat taruwan.
“Sudah berhasil dibubarkan,” kata Roni, saat dikonfirmasi, Senin.
Berita Terkait
-
Ngeri! Lengan Seorang Remaja Disebut Putus Dibacok Sajam Saat Tawuran di Pasar Rebo
-
Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta
-
Pemotor Jadi Korban Penganiayaan Pelaku Tawuran di Cengkareng, Nyaris Dibacok karena Ini
-
Tawuran Warga Pecah di Dekat Pasar Gembrong Jaktim, Bermula Gegara Petasan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!