Suara.com - Seorang pemotor menjadi korban penganiayaan oleh para pelaku tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (1/1/2024) dini hari.
Aksi itu viral usai videonya diunggah di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @jakartabarat24jam.
Dalam video yang diunggah, korban dianiaya lantaran merekam aksi tawuran menggunakan ponselnya.
“Seorang pengendara sepeda motor dianiaya oleh kelompok pemuda ketika merekam situasi tawuran di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat,” tulis akun tersebut, dilansir Selasa (2/1/2024).
Korban juga sempat memdap ancaman pembacokan menggunakan celurit. Selain itu, ponsel korban juga sempat ingin dirampas oleh para pelaku tawuran.
“Perekam mengaku dirinya sempat diancam akan dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga telepon genggamnya hendak diambil paksa,” ucap keterangan video.
Setelah persitiwa itu, Tim Samapta Polres Metro Jakarta Barat meringkus 6 orang remaja di Jalan Daan Mogot lantaran ingin melakukan tawuran.
Dua bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek ikut disita polisi
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa keenam remaja ini diringkus oleh Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang berpatroli kewilayahan di Jalan Daan Mogot Cengkareng.
Baca Juga: Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa.
Agung mengatakan, keenam remaja tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kini telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
“Saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Agung mengatakan, bakal lebih intensif melalukan patroli dan pengawasan untuk menjamin keamanan di wilayah Jakarta Barat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Disimpan dalam Jerigen, Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu untuk Malam Tahun Baru
-
Masih Kritis, Polisi Belum Bisa Periksa Tersangka Pembakaran Rumah di Kalideres
-
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
-
Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
-
Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar