Suara.com - Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM), Muhammad Furqon, mengaku hingga kini dirinya tidak pernah lagi menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya Furqon dipolisikan akibat menerobos masuk pekarangan dan menempati hunian Kampung Susun Bayam tanpa izin dari Jakpro selaku pengelola.
“Pelaporan yang kemarin sudah kita hadiri, dan di-BAP sebagainya. Jadi kami sekarang sudah mulai batasin dan kami akan melawan. Tidak ada lagi surat panggilan (pihak kepolisian) yang kami terima,” katanya, lewat sambungan telepon saat dihubungi Suara.com, Senin (29/1/2024).
Furqon menganggap dirinya dan para warga Kampung Susun Bayam (KSB) memiliki hak menempati hunian yang telah dibangun oleh Jakpro di samping Jakarta International Stadium (JIS).
Mereka menganggap warga KSB telah ditata oleh Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.
“Kami warga yang sudah ditata Gubernur sebelumya, artinya sudah diputuskan penetapannya oleh Gubernur. Itu hak kami,” katanya.
Ia juga sangat menyayangkan hingga saat ini pihak PJ Gubernur Heru Budi dan Jakpro tidak mau melalukan audiensi kepada warga KSB.
“Artinya penataan kampung kumuh ini dan petani kumuh ini sudah ditata oleh Gubernur sebelumnya. Ini kan hak kami kenapa gak diberikan? Ada apa?,” ucap Furqon.
“Kalau cerita tentang PJ Gubernur atau Jakpro harusnya jangan ngomong sebelah pihak, dialog dengan warga sehingga keutuhannya paham,” tambahnya.
Baca Juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Gerindra Sarankan Eks Gubernur DKI Ini Dilibatkan
Dipolisikan Jakpro
Sebelumnya Furqon sempat dipolisikan oleh Jakpro lantaran telah menginisiasi warga untuk masuk ke dalam hunian Rusun Bayam.
Sebelum masuk ke dalam hunian, mereka bersama-sama menempati aula Rusun Bayam pada 13 Maret 2022 silam.
Namun setelah beberapa bulan setelahnya para warga masuk kedalam hunian Rusun Bayam, Furqon berdalih hal itu dilakukan lantaran sebagai kepala keluarga ia tidak tega melihat anak-anak dan para lansia mengalami sakit.
Menurut para penjaga, atau satpam sekitar Kampung Bayam para warga masuk dengan cara mencongkel kunci rumah hunian.
Namun menutut keterangan Furqon, para warga bisa masuk ke dalam tempat hunian lantaran banyak yang tidak terkunci.
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Warga Kampung Bayam, Tetap Bertahan Meski Tanpa Air Bersih
-
Masuk Kampung Susun Bayam Wajib Izin Jakpro, Jurnalis Malah Ditakut-takuti soal Bentrok Warga-Petugas
-
Polemik Kampung Susun Bayam, Gerindra Sarankan Eks Gubernur DKI Ini Dilibatkan
-
Sahroni Kecewa Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam
-
Heru Budi Mau Bangun Rusun untuk Warga Eks Kampung Bayam, Gilbert PDIP: Masalah Warisan Anies Jadi Bertele-tele
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh