Suara.com - Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM), Muhammad Furqon, mengaku hingga kini dirinya tidak pernah lagi menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya Furqon dipolisikan akibat menerobos masuk pekarangan dan menempati hunian Kampung Susun Bayam tanpa izin dari Jakpro selaku pengelola.
“Pelaporan yang kemarin sudah kita hadiri, dan di-BAP sebagainya. Jadi kami sekarang sudah mulai batasin dan kami akan melawan. Tidak ada lagi surat panggilan (pihak kepolisian) yang kami terima,” katanya, lewat sambungan telepon saat dihubungi Suara.com, Senin (29/1/2024).
Furqon menganggap dirinya dan para warga Kampung Susun Bayam (KSB) memiliki hak menempati hunian yang telah dibangun oleh Jakpro di samping Jakarta International Stadium (JIS).
Mereka menganggap warga KSB telah ditata oleh Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.
“Kami warga yang sudah ditata Gubernur sebelumya, artinya sudah diputuskan penetapannya oleh Gubernur. Itu hak kami,” katanya.
Ia juga sangat menyayangkan hingga saat ini pihak PJ Gubernur Heru Budi dan Jakpro tidak mau melalukan audiensi kepada warga KSB.
“Artinya penataan kampung kumuh ini dan petani kumuh ini sudah ditata oleh Gubernur sebelumnya. Ini kan hak kami kenapa gak diberikan? Ada apa?,” ucap Furqon.
“Kalau cerita tentang PJ Gubernur atau Jakpro harusnya jangan ngomong sebelah pihak, dialog dengan warga sehingga keutuhannya paham,” tambahnya.
Baca Juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Gerindra Sarankan Eks Gubernur DKI Ini Dilibatkan
Dipolisikan Jakpro
Sebelumnya Furqon sempat dipolisikan oleh Jakpro lantaran telah menginisiasi warga untuk masuk ke dalam hunian Rusun Bayam.
Sebelum masuk ke dalam hunian, mereka bersama-sama menempati aula Rusun Bayam pada 13 Maret 2022 silam.
Namun setelah beberapa bulan setelahnya para warga masuk kedalam hunian Rusun Bayam, Furqon berdalih hal itu dilakukan lantaran sebagai kepala keluarga ia tidak tega melihat anak-anak dan para lansia mengalami sakit.
Menurut para penjaga, atau satpam sekitar Kampung Bayam para warga masuk dengan cara mencongkel kunci rumah hunian.
Namun menutut keterangan Furqon, para warga bisa masuk ke dalam tempat hunian lantaran banyak yang tidak terkunci.
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Warga Kampung Bayam, Tetap Bertahan Meski Tanpa Air Bersih
-
Masuk Kampung Susun Bayam Wajib Izin Jakpro, Jurnalis Malah Ditakut-takuti soal Bentrok Warga-Petugas
-
Polemik Kampung Susun Bayam, Gerindra Sarankan Eks Gubernur DKI Ini Dilibatkan
-
Sahroni Kecewa Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam
-
Heru Budi Mau Bangun Rusun untuk Warga Eks Kampung Bayam, Gilbert PDIP: Masalah Warisan Anies Jadi Bertele-tele
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh