Suara.com - Sejumlah sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap bertajuk Indonesia Darurat Kenegarawanan. Pernyataan sikap yang melibatkan dosen, mahasiswa hingga alumnus UII ini bertempat di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Kamis (1/2/2024) siang.
Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Fathul Wahid menegaskan bukan kali ini saja UII menyuarakan sikap atas persolaan yang tengah dialami bangsa Indonesia. Termasuk kali ini, UII memilih untuk tidak diam saja melihat situasi kondisi yang ada.
"Sangat sulit bagi UII, warga UII yang lahir dari rahim yang sama denga republik ini berkhianat kepada bangsa Indonesia. Pendiri UII adalah juga pembesut bangsa Indonesia. Sehingga perlu dipahami pernyataan sikap ini sama sekali tidak partisan," tegas Fathul.
"Ini adalah betul-betul murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia, negara Indonesia masih mempunyai daftar pekerjaan rumah yang sangat-sangat panjang," sambungnya.
Selain itu, Fathul menuturkan pernyataan sikap ini sekaligus mengundang secara terbuka seluruh sivitas akademika UII. Sehingga pernyataan sikap ini tidak bersifat elitis tapi atas nama seluruh sivitas akademika Universitas Islam Indonesia.
Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Fathul, ditemani oleh sejumlah perwakilan sivitas akademika UII yang terdiri dari jajaran pimpinan universitas, yayasan, alumni hingga mahasiswa. Sejumlah poin penting dipaparkan dalam pernyataan sikap ini.
Pernyataan itu menyoroti perkembangan politik nasional dua pekan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Disebutkan Fathul, gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh pemerintah tanpa rasa malu ditunjukkan.
"Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran," ujarnya.
Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Indikator utamanya ketika pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.
Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.
"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," tuturnya.
Perkembangan terkini, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo turut disorot. Pasalnya hal itu juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap paslon capres-cawapres tertentu.
"Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi. Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," terangnya.
Menanggapi hal itu, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia menyatakan enam poin penting. Pertama mendesak Presiden Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Caranya dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021