Suara.com - Cucu Presiden Soekarno, Mahardhika Soekarno menyesalkan pernyataan Guntur Soekarnoputra yang menyebut kebutuhan sejarah agar NKRI langgeng ialah memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Prabowo dan Mahfud MD.
Mahardhika, yang merupakan putra Rachmawati Soekarnoputri, bahkan menyarankan kepada pamannya itu agar lebih banyak mempelajari pemikiran Soekarno.
"Sepertinya Pakde Guntur harus lebih banyak belajar lagi dari pemikiran kakek saya, Bung Karno," kata Mahardhika dalam pernyataannya, Kamis (1/2/2024).
Baca juga:
- Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
- Pengasuh Pondok Pesantren Tertua di Jatim Beri Kode 2 Jari, Sosok Ini Disebut Jadi Kunci
- Gibran Motoran di Bandung, Marshel Widianto: Mas Motornya Ngalangin yang Lain
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pernyataaan Guntur yang menyebut bahwa kebutuhan sejarah harus memenangkan Ganjar, tidak mendasar dan menyesatkan bagi generasi muda.
Sebab, dia menilai pilpres adalah mekanisme demokrasi dalam rangka memilih pemimpin terbaik untuk bangsa ini.
"Siapapun yang terpilih menjadi presiden, maka Indonesia harus tetap utuh dan eksis seperti yang sering disampaikan oleh Capres Prabowo Subianto," ujar Mahardhika.
Dia mengaku mendapatkan teladan dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang dianggap selalu mendukung siapapun yang menjadi pemenang pilpres.
"Sikap kenegarawanan seperti ini yang seharusnya dijadikan teladan oleh kita semua," tambah Mahardhika.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Peringatkan Guntur Soekarnoputra: Bung Karno Bukan Pendendam
Kemudian, terkait dengan pernyataan Guntur, bila Ganjar-Mahfud memenangkan Pilpres 2024, presiden punya hak prerogatif untuk menentukan nasib Jokowi, Mahardhika menyebut hal tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh tokoh senior sekelas Guntur.
"Bagaimanapun Jokowi adalah presiden terpilih yang mendapat mandat dari rakyat dan tentunya kita semua harus menghormati dan menghargai hal tersebut," kata Mahardhika.
"Tidak boleh dan tidak etis menekan dan menggertak presiden seperti itu," lanjut dia.
Mahardhika kemudian menjelaskan fatsun politik yang diajarkan Bung Karno tidak seperti sikap Guntur.
Menghargai Tokoh Politik
Bung Karno, kata dia, sangat menghormati dan menghargai semua tokoh politik bangsa yang berjuang lewat jalan demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan