Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 7 tersangka pengendar narkotika dari 4 lokasi berbeda. Dua lokasi di antaranya terletak di Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan ini, total 27,5 kilogram sabu, 18 ribu pil ekstasi dan 26,7 kilogram ganja disita polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil tangkapan sejak sebulan terakhir atau sejak awal Januari 2024.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan, di bulan Januari 2024,” katanya, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024).
Syahduddi melanjutkan, sebanyak 7 tersangka yang diciduk yakni berinisial JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari hasil penangkapan sebelumnya yang dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan LH cs dengan barang bukti 30 kilogram sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” kata Syahduddi.
Diciduk Polisi
Awalnya petugas meringkus seorang tersangka berinisial JF (39) di sebuah perumahan desa Cicadas, Ciampea, Bogor Jawa Barat. Dari tangan JF, petugas menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram.
Baca Juga: Ammar Zoni Perbanyak Ibadah di Penjara: Kalau Nggak, Saya Bisa Gila
Atas informasi JF, petugas kemudian bergerak ke sebuah perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Di tempat tersebut dia tersangka berinisial DR dan MR diciduk petugas. Dari tangan mereka petugas menyita 4 kilogram sabu.
“Dari hasil pengungkapan sebelumnya, total kami berhasil mengamankan sebanyak 13 kilogram sabu,” ucap Syahduddi.
Tak puas, penyidik kembali melakukan pengembangan ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Saat di Palembang petugas meringkus tersangka ZF, AD, dan JM.
“Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut diperoleh keterangan bahwa barang tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah kamar hotel di daerah Palembang berupa 14,5 Kg sabu berikut 18.000 butir pil ekstasi,” ucapnya.
Ketiga tersangka itu menuturkan kalau barang haram tersebut akan dikirimkan ke wilayah Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Gembong Kartel Narkoba Mexico Terciduk di Terminal Nganjuk, Siapa Sicarios Valdes Roberto?
-
Robert Sicarios Valdes Ditangkap di Nganjuk, Ini Sosok Pria yang Diduga Kartel Narkoba dan Pimpinan Gangster Meksiko
-
Sinopsis dan Pemeran Serial 'Griselda', Kisah Nyata Wanita Gembong Narkoba!
-
Selesai Direhabilitasi, Revaldo Akui Sempat Bertemu Ammar Zoni Buat Saling Curhat
-
Ammar Zoni Perbanyak Ibadah di Penjara: Kalau Nggak, Saya Bisa Gila
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar