Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi beserta penyelenggara negara saat ini seolah kehilangan moral dan etika.
Pernyataan itu disampaikan mantan pimpinan KPK periode 2003-2019 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (05/02/24).
Mantan pimpinan KPK, Basaria Panjaitana menegaskan, hilangnya moral dan etika pemerintah didasarkan parameter dan penilaian dari lembaga-lembaga internasional.
Salah satunya, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang turun selama beberapa tahun terakhir.
Bahkan saat ini, Indonesia berada pada peringkat 115 dari negara lainnya.
"Menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam empat tahun terakhir, yang di tahun 2019 skor-nya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," ujarnya.
Berdasarkan Indeks negara hukum (Rule of law index) tidak ada peningkatan nilai. Indonesia hanya mendapatkan nilai 0,53 dari skala 0 sampai 1 pada tahun 2023. Hal ini membuat Indonesia masih jauh dari sebutan negara hukum.
"Tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) ditahun 2023. Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," jelasnya.
Selain itu, berdasarkan penilaian dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia menempati posisi sebagai negara 'Demokrasi cacat'.
Baca Juga: Gencar Dibagikan Jelang Pemilu 2024, 15 Eks Pimpinan KPK Soroti Pembagian Bansos oleh Jokowi
Maraknya aksi nepotisme antara partai politik membuat Indonesia hanya mendapatkan skor 25 dari Varietas of Democracy Project.
"Pada tahun 2023, Indonesia hanya mencapai skor 25, dan (ini) menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “Kartel Partai Politik” karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang," tutur Basaria.
Lantaran itu, mantan pimpinan KPK meminta kepada pemerintah untuk menerapkan 'Panca Laku' yang berisi lima pesan moral.
Mulai dari memperkuat pencegahan korupsi, menghindari konflik kepentingan, good governance, sikap imparsial aparat keamanan dan keamanan serta menjamin tegaknya hukum.
Adapun 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 yang memberikan pesan ke Jokowi dan penyelenggara negara, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Rianto.
Kemudian, Mas Achmad Santosa, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut