Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi beserta penyelenggara negara saat ini seolah kehilangan moral dan etika.
Pernyataan itu disampaikan mantan pimpinan KPK periode 2003-2019 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (05/02/24).
Mantan pimpinan KPK, Basaria Panjaitana menegaskan, hilangnya moral dan etika pemerintah didasarkan parameter dan penilaian dari lembaga-lembaga internasional.
Salah satunya, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang turun selama beberapa tahun terakhir.
Bahkan saat ini, Indonesia berada pada peringkat 115 dari negara lainnya.
"Menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam empat tahun terakhir, yang di tahun 2019 skor-nya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," ujarnya.
Berdasarkan Indeks negara hukum (Rule of law index) tidak ada peningkatan nilai. Indonesia hanya mendapatkan nilai 0,53 dari skala 0 sampai 1 pada tahun 2023. Hal ini membuat Indonesia masih jauh dari sebutan negara hukum.
"Tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) ditahun 2023. Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," jelasnya.
Selain itu, berdasarkan penilaian dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia menempati posisi sebagai negara 'Demokrasi cacat'.
Baca Juga: Gencar Dibagikan Jelang Pemilu 2024, 15 Eks Pimpinan KPK Soroti Pembagian Bansos oleh Jokowi
Maraknya aksi nepotisme antara partai politik membuat Indonesia hanya mendapatkan skor 25 dari Varietas of Democracy Project.
"Pada tahun 2023, Indonesia hanya mencapai skor 25, dan (ini) menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “Kartel Partai Politik” karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang," tutur Basaria.
Lantaran itu, mantan pimpinan KPK meminta kepada pemerintah untuk menerapkan 'Panca Laku' yang berisi lima pesan moral.
Mulai dari memperkuat pencegahan korupsi, menghindari konflik kepentingan, good governance, sikap imparsial aparat keamanan dan keamanan serta menjamin tegaknya hukum.
Adapun 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 yang memberikan pesan ke Jokowi dan penyelenggara negara, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Rianto.
Kemudian, Mas Achmad Santosa, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal