Suara.com - Viral di media sosial sejumlah kepala desa (Kades) terlihat sedang berkumpul tengah jadi sorotan publik belakangan ini.
Video viral yang memperlihatkan kades cantik pun juga glowing tersebut diliat pada akun TikTok @ratuwk1414.
Informasi yang didapat, bahwa kades cantik tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
- Gibran Dikerubungi Mak-Mak Saat Kampanye: Mbak Selvi Gimana Perasaannya
- Berbeda Kubu dengan Anang Hermansyah di Debat Capres Terakhir, Sikap Aurel Dipuji
- Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Dalam video viral yang diunggah akun TikTok @ratuwk1414 milik Kepala Desa Gunung Menyan, Wiwin Komalasari tersebut memperlihatkan kades di Bogor yang cantik-cantik bak selebritis.
Terlihat semua kades di Bogor yang cantik tersebut memperkenalkan diri mereka, seperti Wiwin Komalasari yang sudah tidak asing lagi di media sosial.
Dalam video tersebut tampak banyak netizen yang memberikan kritikan kepada kades cantik di Bogor tersebut.
Ada yang menyebutkan bahwa gaya hedon para kades itu diduga bersumber dari dana desa (DD).
"Buseeeh Hedon amat ya kades sekarang,berkat ada dana desa," ujar netizen.
Baca Juga: Demo di DPR, Massa Kepala Desa Pulang Lebih Cepat Usai Puan Beri Pernyataan Ini
"Pantesan lah ya minta masa jabatan 10 th," ujar netizen.
"Ga sia2 kades2 bersaing. glowing kaya selebritis," ujar netizen.
"Para pejuang dana desa, Minta Perpanjangan Jabatan 27 tahun," tulis netizen.
Perlu diketahui, bahwa baru-baru ini ratusan kepal desa melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI pada 31 Januari 2024 kemarin.
Para kades itu meminta masa perpanjangan jabatan yang jika ditotal sampai 27 tahun.
Massa demo berasal dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Mereka menuntut agar DPR mengesahkan revisi Undang-undang Desa sebelum Pemilu 2024 berlangsung yakni pada 14 Februari 2024.
Secara umum, unjuk rasa yang dilakukan Apdesi ini ditujukan untuk menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yakni lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.
Lebih lanjut, revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra