Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebut pimpinan partai selain pengusung Ganjar-Mahfud seperti bebek yang dikendalikan.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi santai. Muzani menyatakan Gerindra selaku pengusung capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menghormati keputusan semua partai politik. Baik yang ikut mendukung Prabowo-Gibran dan yang tidak.
"Kami menghormati sepenuhnya rumah tangga partai-partai politik. Mengusung pasangan Prabowo-Gibran kami bersyukur dan kami senang dan berterima kasih atas keputusan politik dari partai-partai politik itu," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
"Tidak mengusung pasangan Prabowo-Gibran juga kami tetap menghormati partai-partai itu," Muzani menambahkan.
Muzani juga menilai semua partai politik pada dasarnya memiliki keinginan baik untuk memajukan bangsa dan negara. Sehingga tak perlu menaruh prasangka buruk terhadap partai-partai politik lain yang tidak mendukung Prabowo-Gibran.
"Bagi kami partai politik adalah instrumen demokrasi, apakah itu mengusung Prabowo-Gibran atau mengusung yang lain. Jadi kami menghormati itu," katanya.
Sebelumnya Mahfud menyebut pimpinan partai-partai politik yang tidak mengusung Ganjar-Mahfud seperti bebek yang dikendalikan.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Ahok Sindir IKN Jokowi, Sebut Setiap Jengkal Tanahnya Dibayar Geng-Geng!
Dalam acara tersebut Mahfud awalnya menegaskan bahwa dirinya dan Ganjar bukan petugas partai. Tetapi dikatakannya sebagai petugas untuk melaksanakan konstitusi yang diusung partai.
Di sisi lain, Mahfud juga mengungkap bahwa serangkaian kampanye yang dilakukan Ganjar-Mahfud tidak ada kaitannya dengan arahan partai. Mahfud kemudian menyinggung terkait sikap pimpinan partai-partai politik lain yang disebutnya seperti bebek yang dikendalikan.
"Kami berangkat dari fakta dan akan menyelesaikannya dengan mekanisme yang bersedia, terutama penegakan hukum. Partai apa yang tidak mau penegakan hukum bagus? Pasti semua partai mau, tapi mari saudara lihat, partai yang bukan mengusung kami, bukankah pimpinan partainya juga semakin seperti bebek-bebek dikendalikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ahok Sindir IKN Jokowi, Sebut Setiap Jengkal Tanahnya Dibayar Geng-Geng!
-
Nusron Sebut Ahok Hobinya Bikin Keresahan di Masyarakat, Terbaru Pernyataan soal Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja
-
Bela Jokowi, Luhut: Pihak yang Sebut Presiden Nggak Bisa Kerja Orang Bermasalah
-
Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
-
Mahfud MD Cosplay Celingak Celinguk Ala Gibran di Acara Tabrak Prof, Netizen: Usai Mundur Nabraknya Makin Brutal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum