Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok cerita mengenai Presiden Jokowi mengirim polisi memantau dirinya. [Suara.com/Saptra S]
Menurut Ahok, saat putusan terhadap dirinya dibacakan, Presiden Jokowi saat itu sedang kunjungan di Papua. Jokowi saat itu menurut Ahok mengaku kaget dan tidak tahu mengenai isi putusan tersebut.
Lalu kata Ahok, Presiden Jokowi mengirim polisi untuk memantau apakah dirinya marah dihukum penjara selama dua tahun.
"Ngirim polisi lihat saya marah apa ga. Pertama saya masih marah, ga terima saya. Cuma agresi militer Belanda dong gubernur aktif ditangkap. kecuali kamu OTT nyolong ya. Mana ada kita konstitusi kok masa takut ama orang neken, emang hukum pakai tekan massa," ujar Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Gara-gara Bansos, Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Kecewa dengan Jokowi
-
Sosok Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Muncul di Poster Capres AMIN
-
Benarkah Soekarno Ingin Ibukota Pindah ke Kalimantan Tengah? Ahok Sebut Seharusnya Bukan di Kaltim
-
Juara AFC eAsian Cup 2023, Jokowi Berharap Prestasi Timnas eFootball Indonesia Jadi Inspirasi
-
Tegaskan Tak Akan Kampanye, Jokowi Jelaskan Ucapannya Soal Presiden Boleh Berkampanye
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre