Suara.com - Pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh untuk pertama kali mengukuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 Indonesia.
Sebelumnya, pemain kelahiran Belgia itu mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pemain yang membela KV Mechelen ini mengunggah momen saat hendak melakukan pencoblosan di Belgia.
Baca Juga:
Gibran Belum Move On Kirab Kebangsaan di Semarang, Publik: Jateng Tetap Banteng
Seperti diketahui, pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih dahulu ketimbang Indonesia pada 14 Februari 2024. Jadwanya tiap negara berbeda-beda.
"Waktunya mendapatkan sejumlah informasi. Pemilihan presiden saya akan mencoblos besok," tulis Sandy Walsh di akun Instagram.
Namun sebelum coblosan, ia mengaku sempat kebingungan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029 mendatang.
Baca Juga: Statistik Marselino Ferdinan usai Satu Tahun di KMSK Deinze
"Wow... tiga kandidat ini susah sekali. Dan saya merasa pusing sekali terutama di Bahasa Indonesia. Tapi saya suka dan juga belajar lebih banyak" terang Sandy.
Baca Juga:
Dianggap Receh Mahfud MD, Bos PT. Sritex Akui Greenflation Sangat Penting: Terima Kasih Mas Gibran
Dalam vlognya, ia juga sempat membuka booklet milik para capres dan cawapres untuk mempelajari visi dan misi mereka.
"Jadi saya harus membahasnya sambil bertanya-tanya apakah kalian semua (para subscribers) sudah mendapatkan informasi (tentang visi misi masing-masing calon). Tetapi Anda harus membuat pilihan yang tepat setelah mendapatkan informasi yang tepat," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China