Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut, hampir 90 persen tersangka korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terlibat dalam skandal pungutan liar atau pungli. Pungli itu dilakukan pegawai KPK kepada para tersangka agar mendapatkan fasilitas tambahan seperti handphone selama mendekam di rutan.
"Sebagian besar, hampir 90 persen memberikan," kata Albertina di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta
Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
Albertina menyebut Dewas KPK tidak akan mengungkap para tersangka korupsi yang memberikan uang kepada pegawai KPK.
"Semua tahanan KPK yang pernah ditahan di sini pernah memberikan. Kami di putusan tidak menyebutkan satu per satu, karena kami melihat dari sisi etik, dari sisi yang menerima. Yang menerima pegawai kami," katanya.
Meski menjadi pemberi, para tersangka yang terlibat dalam skandal ini juga tidak akan diproses Dewas KPK.
Baca Juga: Jadi Pilihan Tersangka Korupsi, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Rutan KPK
"Kalau ini diproses secara pidana, ini bukan kewenangan kami. Jadi kami hanya menjelaskan tentang orang yang menerima," katanya.
Di sisi lain, terdapat tersangka yang tidak terlibat, karena ketidakmampuannya atau tidak memiliki uang untuk membayar agar mendapatkan fasilitas tambahan.
"Misalnya hanya ajudan, belum pegawai negeri, dan sebagainya. Kan ada juga yang ditahan. Itu ada yang tidak memberikan.Tapi sebagian besar, hampir 90 persen memberikan," jelas Albertina.
Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungli divonis bersalah dan dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf langsung secara terbuka. Sanksi itu dijatuhkan setelah Dewas KPK menggelar sidang etik dengan agenda putusan pada Kamis 15 Februari.
Sementara 12 pegawai, diserahkan Dewas KPK ke Sekretariat Jenderal KPK untuk ditindak secara disiplin. Langka itu diambil, karena keterlibatan 12 pegawai KPK terjadi sebelum Dewas KPK dibentuk.
Untuk diketahui pungli ini terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Sanksi Berat karena Terbukti Pungli, 72 Pegawai KPK Hanya Disuruh Meminta Maaf
-
Komeng Ditanya Mau Dipanggil Senator atau Uhuy: Bebas, Asal Jangan Dipanggil KPK
-
Hukum Menerima Uang Suap atau Serangan Fajar dalam Islam
-
4 Tahun Jadi Pelaku Pungli di Rutan, 12 Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Berat
-
Jadi Pilihan Tersangka Korupsi, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Rutan KPK
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan