Suara.com - Setidaknya ada tiga pelawak yang pada kontestasi Pemilu 2024 maju sebagai wakil rakyat. Pertama ada Komeng yang nyaleg di DPD Jawa Barat. Kedua ada Narji Cagur dan terakhir Denny Cagur, keduanya nyaleg sebagai anggota DPR RI.
Komeng diprediksi akan melenggang ke Senayan dengan terpilih sebagai senator masa bakti 2024-2029. Hasil real count KPU RI, Komeng pada Jumat (16/2) pukul 14:31 WIB telah meraih 990.222 suara atau 11,39 persen yang berasal 59870 dari 140457 TPS (42.63%).
Jika Komeng bakal segera menjadi senator di Senayan, bagaimana dengan nasib dua pelawak lainnya, Narji dan Cagur?
Untuk Narji yang nyaleg dari PKS di Dapil Jawa Tengah X untuk sementara meraih suara sebesar 6.023 suara. Angka Narji tertinggi kedua diantara caleg PKS di dapil tersebut.
Perolehan suara sementara Narji sebagai caleg PKS masih kalah dengan Rizal Bawazier yang meraih 12.609 suara. Ia adalah anggota Dewan Pakar DPP PKS.
Rizal pada 2020 juga sempat maju sebagai Calon Walikota Tangerang Selatan. Jika Narji baru meraih 6ribuan suara, bagaimana dengan Denny Cagur?
Denny menjadi caleg PDIP dan bertarung di Dapil Jawa Barat II. Hingga Jumat sore ini pukul 14:32 WIB, Denny meraih suara sementara sebesar 5.714.
Perolehan suara sementara Denny Cagur masih di bawah mantan Bupati Bandung Barat yang meraih 7.170. Untuk dapil Jabar II, perolehan suara berasal 1489 dari 16122 TPS (9.24%).
Dapil Jabar II boleh dibilang sebagai dapil neraka. Sejumlah tokoh dan politikus senior bertarung di dapil ini. Ada Eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, eks Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf, Cucun Ahmad Syamsurijal, Rachel Maryam, hingga Ace Hasan Sadzily.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan: Banyak Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas
Untuk sementara nama-nama di atas masih unggul di dapil Jabar II. Cucun Ahmad Syamsurijal meraih suara sementara 21.668 mengungguli enam rekan satu partainya. Suara Partai PKB sendiri mencapai 11.310.
Rachel Maryam meraih suara sementara 9.380 lebih tinggi dibandingkan rekan satu partainya Taufik Hidayat yang meraih suara 7.711. Suara Partai Gerindra mencapai 12.499.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan: Banyak Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Jubir Prabowo Harap Komeng Jadi Ketua DPD RI: Biar saat Kritik Presiden Tetap Ceria
-
Banyak Laporan Kejanggalan, Bawaslu Setuju Sirekap KPU Perlu Diaudit
-
Komeng Perjuangkan Hari Komedi Bila Terpilih Jadi Anggota DPD: Sekarang Butuh Orang Dalam
-
Ternyata Begini Asal-usul dan Arti Nama Komeng, Kini Jadi Calon DPD RI Hits di Jawa Barat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?