Masyarakat bisa langsung mengakses website www.jagapemilu.com , untuk dapat menganonimkan identitas ketika ingin mempublikasikan laporan terkait kecurangan pemilu. Selanjutnya, laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
4. Jaga Suaramu
Anda dapat melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, serta pelanggaran hukum lainnya selama proses Pemilu berlangsung lewat situs www.jagasuaramu.id.
Dalam situs tersebut, Anda juga dapat melihat dengan detail para calon presiden dan calon wakil presiden dan profil setiap partai yang bertanding pada Pemilu 2024 ini.
5. Warga Jaga Suara
Aplikasi Warga Jaga Suara tersedia di Google Play Store. Masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran selama proses Pemilu yang terjadi di TPS pada saay hari pemungutan suara berlangsung. Bahkan, Anda juga dapat mengumpulkan serta menyebarkan informasi terkait hasil Pemilu melalui foto C1 serta laporan hasil suara pada setiap TPS.
6. SiGap Lapor Bawaslu
Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran (SiGap Lapor) dibentuk oleh Bawaslu pada 1 November 2022 lalu. Anda dapat melaporkan kecurangan pemilu melalui www.sigaplapor.bawaslu.go.id .
Demikianlah ulasan tentang cara lapor kecurangan pemilu melalui website resmi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Visi Misi Komeng Jadi Caleg DPD RI, Ingin Hari Komedi Nasional hingga 'Menjajah' Dunia Seni
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Visi Misi Komeng Jadi Caleg DPD RI, Ingin Hari Komedi Nasional hingga 'Menjajah' Dunia Seni
-
Mengenal Silent Majority yang Ramai Dibahas Usai Pemilu, Bisa Jadi Penentu Kemenangan?
-
Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Kapan Hasil Real Count KPU Diumumkan?
-
Di Balik Unggulnya Suara Prabowo di IKN: Sebagian Masyarakat Terusir dari Kampung Mereka
-
Alasan Cucu Luhut Binsar Pandjaitan Tak Pilih Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Cuek Performa Pemain Persija di Timnas Indonesia Piala AFF 2026, Shin Tae-yong: Saya Tak Sempat...
-
Tunda Nyicil CBR250RR: Ini 6 Mobil Keluarga 7 Seater Bandel Harga Rasa Motor
-
Avtur Mahal dan Dolar Naik: Mengapa Maskapai Disalahkan?
-
Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah
-
Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami
-
Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif
-
Berangkat Pagi Ini, Berikut daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Physical Sunscreen Cocok untuk Kulit Apa? Ketahui agar Perlindungan Optimal
-
Pakai Nomor Keramat, Mariano Peralta Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib Bandung
-
Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru