Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) yanh diselenggarakan secara adil dan jujur, nyatanya tak lepas dari bentuk-bentuk kecurangan. Ditambah lagi prosesnya yang tidak sebentar serta melibatkan banyak pihak membuat kecurangan tak bisa dihindarkan. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui cara lapor kecurangan pemilu melalui website resmi.
Melaporkan bentuk-bentuk kecurangan sebaiknya disertai dengan bukti yang kuat agar temuan tersebut bisa langsung segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Dengan begitu bisa meminimalisir terjadinya sengketa atau keributan antar masyarakat.
Sebab proses Pemilu sendiri tak hanya sebatas mencoblos pemimpin pilihan pribadi di balik bilik suara. Namun, hasil dari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) selanjutnya dikumpulkan, dihitung, dicatat, dikembalikan ke kotak suara, diantarkan, direkapitulasi, dilaporkan, dan lain sebagainya.
Semakin panjang proses pemungutan suara, maka tingkat kecurangannya pun dipastikan akan semakin besar. Adapun modus kecurangannya seperti penambahan maupun pengurangan jumlah suara, perusakan kertas suara, jumlah pemilih ganda, perubahan data, politik uang, kesalahan merekap, dan lain sebagainya.
Sehingga bila menemukan kecurangan pada proses Pemilu 2024 ini, maka masyarakat bisa langsung merekam atau memotret dan melaporkannya. Tak perlu bingung, sebab pelaporan kecurangan bisa dilakukan secara online melalui website.
Cara Lapor Kecurangan Pemilu
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk lapor kecurangan Pemilu:
1. Kecurangan Pemilu
Cara lapor kecurangan pemilu yang pertama bisa dilkukan dengan mengakses website www.kecuranganpemilu.com.
Baca Juga: Visi Misi Komeng Jadi Caleg DPD RI, Ingin Hari Komedi Nasional hingga 'Menjajah' Dunia Seni
Diketahui, website ini dibuat oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Firma Hukum Themis Indonesia, beserta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Melalui website resmi ini, Anda bisa memantau adanyabpelaporan kecurangan dalam bentuk peta dalam setiap provinsi. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil juga telah menambahkan penelitian tentang Peta Titik Rawan Kecurangan Pemilu.
2. Kawal Pemilu
Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses situs www.kawalpemilu.org. Website ini hanya bisa fokus terhadap tabulasi hasil Pilpres melalui unggahan foto formulir supaya dapat diakses oleh publik.
3. Jaga Pemilu
Situs Jaga Pemilu dibentuk oleh para tokoh yang berbeda latar belakang mulai dari rektor, akademisi, pengusaha, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
-
Visi Misi Komeng Jadi Caleg DPD RI, Ingin Hari Komedi Nasional hingga 'Menjajah' Dunia Seni
-
Mengenal Silent Majority yang Ramai Dibahas Usai Pemilu, Bisa Jadi Penentu Kemenangan?
-
Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Kapan Hasil Real Count KPU Diumumkan?
-
Di Balik Unggulnya Suara Prabowo di IKN: Sebagian Masyarakat Terusir dari Kampung Mereka
-
Alasan Cucu Luhut Binsar Pandjaitan Tak Pilih Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri