Suara.com - Seorang anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dicabuli pria berinisial H (26), usai tertidur di kamar pulang bertugas menghitung suara Pemilu 2024. Beruntung korban berusia 18 tahun itu terbangun dan kabur dari cengkraman tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra membenarkan aksi tak senonoh itu. Menurutnya, aksi pencabulan terjadi pada 15 Februari atau sehari setelah pencoblosan di kediaman korban.
"Korban dan pelaku bertetangga. Mereka tidak ada hubungan apa-apa," kata Hendra, Selasa (20/2/2024).
Hendra mengatakan, korban setelah bertugas melakukan penghitungan suara, pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun saat itu, pelaku masuk ke rumah korban.
"Pelaku masuk diam-diam ke rumah korban. Korban sedang tidur di kamar. Masuk pelaku, dari pintu depan. Saat itulah dilakukannya," ujarnya.
Korban yang sadar, lanjut Hendra, kemudian terbangun. Korban berontak dan akhirnya berhasil lari.
"Terbangun, stelah itu korban lari dan berteriak. Di saat itulah pelaku diamankan warga, langsung dibawa ke polres," ungkapnya.
Hendra mengungkapkan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 290 KUHP tentang tindakan pencabulan.
"Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Rumah Ketua KPPS Di Pamekasan Kena Teror Bom, Jenderal Bintang Dua Turun Tangan
Berita Terkait
-
Cuma Ada 2 Wanita di Bocoran Daftar Menteri Prabowo-Gibran yang Viral, Ini Sosok Mereka
-
Siapa Arief Suditomo, Jurnalis Senior yang Ikut Terseret Kasus Bullying BINUS
-
Anaknya Jadi Pelaku Bullying, Pola Asuh Vincent Rompies Terbongkar: Ini yang Dilakukannya Sebelum Anak Tidur
-
Langsung Berhijab, Celine Evangelista Siap Mualaf Demi Mayor Teddy? Gus Miftah Kasih Bocoran
-
4 Drama Korea Thriller Dibintangi Kim Kang Woo, Terbaru Ada Wonderful World
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel