Suara.com - Junta militer Myanmar menjadi ancaman besar bagi warga sipil. Pasalnya, negara tersebut memberlakukan wajib militer, Rabu (21/2/2024) malam. Pernyataan itu disampaikan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan pernyataan kantor hak asasi manusia PBB, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews meminta tindakan internasional yang lebih kuat untuk melindungi populasi yang semakin rentan.
“Meski melemah dan semakin putus asa, junta militer Myanmar tetap sangat berbahaya,” kata Andrews.
“Kehilangan pasukan dan tantangan perekrutan telah menjadi ancaman nyata bagi junta, yang menghadapi serangan gencar di garis depan di seluruh negeri,” tambahnya.
Saat junta Myanmar memaksa laki-laki dan perempuan muda untuk masuk militer, mereka justru melancarkan serangan terhadap warga sipil, kata Andrews.
Myanmar berada di bawah pemerintahan junta sejak Februari 2021, dan militer, yang dikenal sebagai Tatmadaw, menghadapi perlawanan sengit dari kelompok etnis di banyak wilayah di negara tersebut.
Pada 10 Februari lalu, junta mengeluarkan perintah yang dikatakan telah memberlakukan Undang-Undang Dinas Militer Rakyat tahun 2010.
Undang-undang tersebut menetapkan bahwa warga negara laki-laki berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun memenuhi syarat untuk wajib militer, meskipun pekerja "profesional" laki-laki dapat mengikuti wajib militer hingga usia 45 tahun dan perempuan hingga usia 35 tahun.
Mereka yang menghindari dinas militer atau membantu orang lain menghindari dinas militer dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.
Seorang juru bicara junta militer Myanmar menyatakan bahwa junta militer bermaksud untuk mewajibkan wajib militer sebanyak 5.000 orang setiap bulan pada April.
Oleh karena tidak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB, pelapor khusus tersebut mendesak negara-negara untuk memperkuat, dan mengoordinasikan langkah-langkah mengurangi akses junta terhadap senjata dan pendanaan yang diperlukan guna menghindari serangannya terhadap rakyat Myanmar.
“Jangan salah, tanda-tanda keputusasaan, seperti diberlakukannya rancangan undang-undang, bukanlah indikasi bahwa junta dan pasukannya tidak terlalu menjadi ancaman bagi rakyat Myanmar,” kata Andrews.
“Dengan berupaya mengaktifkan undang-undang wajib militer, junta mencoba membenarkan dan memperluas pola perekrutan paksa, yang sudah berdampak pada penduduk sipil di seluruh negeri,” tambahnya.
Pelapor khusus PBB tersebut mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, para pemuda dilaporkan diculik dari jalanan kota-kota Myanmar atau dipaksa bergabung dengan militer.
Dia mengatakan penduduk desa dilaporkan telah dipekerjakan sebagai kuli angkut dan perisai manusia.
Berita Terkait
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
-
Tersandung Kasus Wajib Militer, Mino WINNER Minta Maaf di Sidang Perdana
-
Ravi Selesaikan Tugas Wamil, Kembali Minta Maaf soal Pemalsuan Data Medis
-
Kim Young Dae Umumkan Wajib Militer April 2026, Sampai Jumpa di 2027!
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital