Suara.com - Junta militer Myanmar menjadi ancaman besar bagi warga sipil. Pasalnya, negara tersebut memberlakukan wajib militer, Rabu (21/2/2024) malam. Pernyataan itu disampaikan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan pernyataan kantor hak asasi manusia PBB, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews meminta tindakan internasional yang lebih kuat untuk melindungi populasi yang semakin rentan.
“Meski melemah dan semakin putus asa, junta militer Myanmar tetap sangat berbahaya,” kata Andrews.
“Kehilangan pasukan dan tantangan perekrutan telah menjadi ancaman nyata bagi junta, yang menghadapi serangan gencar di garis depan di seluruh negeri,” tambahnya.
Saat junta Myanmar memaksa laki-laki dan perempuan muda untuk masuk militer, mereka justru melancarkan serangan terhadap warga sipil, kata Andrews.
Myanmar berada di bawah pemerintahan junta sejak Februari 2021, dan militer, yang dikenal sebagai Tatmadaw, menghadapi perlawanan sengit dari kelompok etnis di banyak wilayah di negara tersebut.
Pada 10 Februari lalu, junta mengeluarkan perintah yang dikatakan telah memberlakukan Undang-Undang Dinas Militer Rakyat tahun 2010.
Undang-undang tersebut menetapkan bahwa warga negara laki-laki berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun memenuhi syarat untuk wajib militer, meskipun pekerja "profesional" laki-laki dapat mengikuti wajib militer hingga usia 45 tahun dan perempuan hingga usia 35 tahun.
Mereka yang menghindari dinas militer atau membantu orang lain menghindari dinas militer dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.
Seorang juru bicara junta militer Myanmar menyatakan bahwa junta militer bermaksud untuk mewajibkan wajib militer sebanyak 5.000 orang setiap bulan pada April.
Oleh karena tidak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB, pelapor khusus tersebut mendesak negara-negara untuk memperkuat, dan mengoordinasikan langkah-langkah mengurangi akses junta terhadap senjata dan pendanaan yang diperlukan guna menghindari serangannya terhadap rakyat Myanmar.
“Jangan salah, tanda-tanda keputusasaan, seperti diberlakukannya rancangan undang-undang, bukanlah indikasi bahwa junta dan pasukannya tidak terlalu menjadi ancaman bagi rakyat Myanmar,” kata Andrews.
“Dengan berupaya mengaktifkan undang-undang wajib militer, junta mencoba membenarkan dan memperluas pola perekrutan paksa, yang sudah berdampak pada penduduk sipil di seluruh negeri,” tambahnya.
Pelapor khusus PBB tersebut mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, para pemuda dilaporkan diculik dari jalanan kota-kota Myanmar atau dipaksa bergabung dengan militer.
Dia mengatakan penduduk desa dilaporkan telah dipekerjakan sebagai kuli angkut dan perisai manusia.
Berita Terkait
-
Perpisahan Penuh Haru, Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Jalani Wajib Militer
-
Start Wamil! Member NCT Antar Doyoung dan Jungwoo ke Barak Militer
-
BTS dan Kontroversi Wajib Militer Korea: Sistem Pengecualian yang Tak Adil
-
WOODZ Umumkan Comeback Gelar Konser Besar Usai Wajib Militer, INDEX_00
-
Jeong Seunghwan ATBO Pamit Wajib Militer Lewat Surat yang Penuh Haru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa