Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pembicaraan ihwal transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengurus pencatatan pernikahan semua agama terus berjalan. Belakangan, Kemenag sudah melangsungkan pertemuan dengan para direktorat untuk membahas rencana tersebut.
"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua dirjen, mulai dari dirjen bimas islam dan dirjen bimas non-islam semua sudah ketemu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Yaqut mengatkan para dirjen tersebut sudah membahas mengenai mekanismenya serta regulasinya untuk kemudian dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Nantinya, Yaqut akan menyampaikan kembali bila semua sudah selesai dibahas.
"Jangan buru-buru, tenang saja, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Yaqut menuturkan rencana KUA untuk pencatatan pernikahan semua agama itu digagas dalam rangka memberikam kemudahan.
"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil, kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut berencana melakukan transformasi pada KUA. Ke depannya, KUA tak hanya mengurus pencatatan pernikahan untuk agama islam, melainkan juga agama lainnya.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut kepada wartawan, Minggu (26/2/2024).
Yaqut mengatakan, seharusnya pernikahan agama lain juga menjadi urusan Kementerian Agama. Selama ini, pencatatan pernikahan agama lain malah dilakukan di kantur urusan sipil.
Baca Juga: Gus Yaqut Tegaskan Agama Jangan Dijadikan Guyonan: Sekarang Ketemu Momentum Politik, Dikorek-korek
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Yaqut berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," tutur Yaqut.
"Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut pada 2024 ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
Berita Terkait
-
Tak Hanya untuk Islam, Menag Bakal Transformasi KUA Bisa Urus Pernikahan non Muslim
-
Impian Dikta Wicaksono Ingin Nikah Sederhana di KUA: Salaman, Sah!
-
Prabowo Hadiri Perayaan Natal BUMN, Menag Yaqut: Sistem Pertahanan Bersifat Semesta Antar Umat Beragama
-
Gus Yaqut Tegaskan Agama Jangan Dijadikan Guyonan: Sekarang Ketemu Momentum Politik, Dikorek-korek
-
Denny Sumargo Bersyahadat, Bagaimana Hukum Non Muslim Mengucapkan Syahadat?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan