Suara.com - Denny Sumargo menggunggah sebuah video di Instagram pribadinya yang memperlihatkan momen ia mengucap dua kalimat syahadat. Hal ini tentu menghebohkan publik, pasalnya Denny Sumargo adalah non muslim. Lantas bagaimana hukum non muslim mengucapkan syahadat.
Pada awlanya Denny Sumargo tengah membahas tentang rukun Islam bersama dengan bintang tamunya, yakni Dery eks bassist Vierra. Seperti yang diketahui rukun Islam yang pertama yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat.
Dery yang telah mendalami agama Islam pun menjelaskan tentang bunyi kalimat syahadat kepada Denny Sumargo. Namun tak disangka, suami dari Olivia Allan itu turut mengucapkan syahabat bersama dengan Dery.
Terdengar di dalam cuplikan podcast yang potongannya diunggah oleh Denny Sumargo di akun Instagram @sumargodenny, suami Olivia Allan itu mengikuti ucapan Dery.
"Rukun Islam dari yang pertama syahadat. Pelan-pelan coba, enggak apa-apa. Ini sambil biar tahu pengetahuan, ya. Kan Rukun Islam ada berapa? Ada lima," kata Dery sembari mengulang jawaban dari Densu.
"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah... Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah sesungguhnya utusan Allah," sambung Denny Sumargo.
Mantan Dita Soedarjo itu pun lantas penasaran dengan konsekuensi usai dirinya mengucapkan kalimat syahadat itu. Yang menjadi pertanyaan, apakah dirinya otomatis masuk Islam?
"Serius nanya, emang kalau mengucapkan kalimat syahadat, otomatis masuk Islam?" tulis Denny Sumargo di kolom caption unggahannya.
Hukum Non Muslim Mengucapkan Syahadat
Baca Juga: Denny Sumargo Ucapkan Syahadat Dibimbing Dery Kasisolusi, Benarkah Otomatis Jadi Mualaf?
Mengenai hukum non muslim mengucapkan syahadat Ustaz Abdul Somad alias UAS pernah menjelaskannya di dalam sebuah majelis. Penjelasan UAS tentang potik ini terpantau masih diunggah di YouTube akun Jalan Keselamatan.
"Jika non muslim mengucapkan syahadat, apakah otomatis dia masuk Islam meskipun sekadar bercanda?" ucap UAS membacakan pertanyaan dari salah satu jemaahnya, mengutip akun YouTube Jalan Kesalamatan.
Berdasarkan penjelasan UAS, seorang non muslim yang mengucap kalimat syahadat tidak otomatis langsung masuk Islam. Menurut UAS, terdapat beberapa hal yang harus yakini, diimani dan dilakukan supaya orang itu hukumnya sah menjadi mualaf.
"Kalau sekadar berbunyi, beo pun masuk Islam. Oleh sebab itu maka apa itu iman? Ada tiga, dinyatakan dengan lidah, dibenarkan hati, (dan) dilaksanakan dengan anggota tubuh. Ini serius, jangan main-main saja," terang UAS.
Penjelasan tentang hukum non muslim mengucap kalimat syahadat dari UAS ini, selaras dengan keterangan yang termuat dalam laman resmi Nu Online.
Berdasarkan penjelasannya, disebutkan bahwa orang yang ingin memeluk agama Islam terlebih dulu harus mengucapkan kalimat syahadat serta menjalankan beberapa kewajiban sebagai muslim, seperti niat, sholat, puasa Ramadhan, membayar zakat serta ibadah lainnya.
Menurut penjelasan dalam kitab Al-Ghunyah, karya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani jika perkataan maupun pengucapan kalimat syahadat merupakan suatu bentuk formal seorang non muslim untuk masuk Islam. Sementara itu, amalan yang dilakukan setelahnya merupakan "ruhnya" atau dalam bahasa Indonesia adalah nyawa.
Itulah tadi ulasan tentang hukum non muslim mengucapkan syahadat. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah wawasan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Ucapkan Syahadat Dibimbing Dery Kasisolusi, Benarkah Otomatis Jadi Mualaf?
-
Profil Nazaruddin Chaniago, Ayah Denny Sumargo yang Ternyata Beragama Islam
-
Biodata dan Agama Denny Sumargo, Ucap 2 Kalimat Syahadat Dituntun Dery Eks Vierra
-
Tuntun Denny Sumargo Baca Syahadat, Dery eks Vierra Bantah Permainkan Agama
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR