Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)
4. Pertimbangan di sidang paripurna
Setelah semua syarat terpenuhi, DPR RI baru akan mengadakan sidang paripurna sebagai langkah pembuka penyelidikan yang harus dihadiri lebih dari setengah dari jumlah anggota RP dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.
5. Pemanggilan saksi
Jika sudah disetujui dalam rapat paripurna, DPR RI pun berhak untuk memanggil para saksi sebagai bagian dari penyelidikan dan penentuan langkah selanjutnya dalam penegakan hukum.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Temui Ketum Golkar, Bahas Amandemen UUD 45 dan Hak Angket
-
Mahfud MD Buka Suara soal Pemakzulan Presiden Jokowi: Perlu Waktu Lama dan Hati-hati
-
Bukan Soal Pemilu Ulang, Romy Ungkap Tujuan Munculnya Hak Angket
-
Mahfud Md: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Bisa Lengserkan Jokowi
-
Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen