Suara.com - Prabowo Subianto hari ini mendapatkan tanda pangkat Jenderal kehormatan. Gelar ini diberikan langsung oleh Presien Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Sebelum mendapat gelar Jenderal Kehormatan, Prabowo diketahui memiliki pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga saat masih aktif sebagai anggota militer.
Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo diatur Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Gelar kehormatan militer ternyata juga pernah dianugrahkan kepada mantan mertua Prabowo, Soeharto. Pada perayaan HUT TNI ke-52 5 Oktober 1997, Soeharto gunakan pakaian dinas militer lengkap dengan tanda bintang lima di pundaknya.
Gelar bintang lima itu diberikan kepada Soeharto oleh Panglima TNI saat itu Jenderal Feisal Tanjung. Gelar bintang lima kepada Soeharto diberikan beberapa hari sebelum perayaan HUT TNI ke-52.
Dalam penjelasannya, Jenderal Feisal Tanjung mengatakan bahwa gelar bintang lima kepada Soeharto berdasarkan pertimbangan pihak ABRI soal rekam jejak di operasi militer.
Feisal mengatakan bahwa ada tiga operasi militer yang sukses dijalankan Soeharto yakni Serangan Umum 1 Maret 1949, Trikora dalam Perebutan Irian Barat 1962 dan menumpas pemberontakan G30S/PKI 1965.
“Pangkat kehormatan kepada Presiden diberikan dengan pertimbangan (Presiden Soeharto) berhasil memimpin tiga operasi militer yaitu Serangan Umum 1 Maret (1949), Trikora dalam Perebutan Irian Barat (1962) dan menumpas pemberontakan G30S/PKI (1965),” kata Feisal seperti dimuat di Media Indonesia, 2-10-1997.
Di hari yang sama, sebenarnya gelar bintang lima juga diberikan Feisal Tanjung kepada Abdul Haris Nasution dan Jenderal Sudirman. Namun 7 bulan setelah pemberian gelar bintang lima itu, kondisi politik Indonesia berubah drastis.
Baca Juga: Intip Gaji Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dapat Uang Pensiun?
Sebenarnya di tahun 1997 saat Soeharto mendapat gelar bintang lima, Indonesia tengah diterpa krisis moneter. Saat itu nilai rupiah yang berada pada posisi nilai tukar Rp2.500/US $ terus
mengalami kemerosotan hingga 9 persen.
Ketika Soeharto mendapat gelar bintang lima pada Oktober 1997, dikutip dari sejumlah sumber, nilai rupiah sudah menyentuh angka Rp4.000 /US $, pada bulan Januari 1998 rupiah terus melemah hingga level sekitar Rp 17.000 US $.
Kondisi ini membuat harga bahan-bahan kebutuhan pokok merangkak naik, harga premium naik dua kali lipat, ribuan usaha bangkrut, meluasnya pengangguran, terjadinya PHK secara besar-besaran dan membengkaknya jumlah orang miskin baru.
Di akar rumput, desakan untuk Soeharto letakkan jabatan setelah 32 tahun berkuasa makin menguat. Gerakan Reformasi 1998 pun pecah dengan turunya mahasiwa dan rakyat.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang menyebabkan empat mahasiswa tertembak mati dan kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya.
Gerakan mahasiswa pun meluas hampir di seluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998 atau 7 bulan setelah mendapat gelar jenderal bintang lima.
Berita Terkait
-
Intip Gaji Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dapat Uang Pensiun?
-
Momen Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
-
Zainal Arifin Mochtar Diduga Sindir Jokowi Soal Pemberian Bintang 4 Untuk Prabowo
-
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
-
Potret Titiek Soeharto Anggun dengan Seragam Ibu Persit, Disebut Mirip Selvi Ananda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?