Suara.com - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah jika kliennya mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.
Ian mengklaim, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena telah mengajukan permohonan penundaan.
“pertama ada kegiatan yang bersamaan. Terus kami sudah ngajuin permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Dia menuturkan, saat penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli, dirinya telah mendatangi Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Ian menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan berikutnya. “Ya terserah penyidiknya,” tuturnya.
Firli Mangkir
Sebelumnya, Firli Bahuri mengkir dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, pada Senin (26/2). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli Bahuri tidak penuhi panggilan penyidik.
"(Firli) tidak hadir," kata Arief.
Baca Juga: Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Firli Bahuri Akan Kabur
Saat ditanya apa alasan ketidakhadiran Firli kali ini, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ujarnya.
Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik. Tapi, hingga sore ini penyidik Ditipidkor Bareskrom Polri nyatakan Firli tidak hadir.
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin.
Surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Firli Bahuri, setelah pada pemanggilan Selasa (6/2) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.
Sebagaimana diketahui, bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet