Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengendus dugaan dua kasus korupsi di Bank Jateng. Dugaan korupsi diklaim berdasar hasi investigasi IPW di lapangan. Bahkan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengklaim akan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) pada Senin (4/3/2024) depan.
Sugeng pun menyebut jika salah satu kasus korupsi itu yang ditemukan pihaknya itu turut melibatkan Direktur Bang Jateng berinisial S.
Menurutnya, kasus pertama itu bermula dari kegiatan rekreasi karyawan Bank Jateng pada 2016. Kemudian, Direksi Bank Jateng disebut menerbitkan SK Nomor: 0141/HT.01.01/2016 tentang subsidi biaya Rekreasi.
Berdasar aturan di bank tersebut, lanjut Sugeng, setiap karyawan masing-masing berhak menerima subsidi sebesar Rp 2 juta. Selain itu anak karyawan juga disebut mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dengan syarat maksimal tiga orang dan batas usia maksimal 25 tahun.
"Dia pelaksanaannya tidak semua karyawan yang mengikuti rekreasi, tetapi uangnya tetap dapat dicairkan," ujar Sugeng, dikutip Rabu (28/2/2024).
Sugeng menambahkan, jika acara rekreasi tersebut turut menggunakan pihak penyedia jasa ketiga Kirana Tour setelah ada kesepatan tidak tertulis antara Kadiv Umum Bank Jateng berinisial JS dengan pihak Kirana Tour.
"Atas perintah lisan Direktur Bank Jateng S dengan Direktur Kirana Tour saudara TB dengan sejumlah fee yang sudah di sepakati," ungkapnya.
Dia pun menemukan adanya kejanggalan terkait acara rekreasi tersebut. Sebab menurutnya, semestinya Bank Jateng melakukan proses lelang untuk kegiatan yang menggunakan uang negara yang nominalnya di atas Rp200 juta.
Selanjutnya, Sugeng juga membeberkan kasus dugaan korupsi kedua di Bank Jateng. Disebutkan jika kasus tersebut diduga juga melibatkan Direktur Bank Jateng berinisial S. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembagian keuntungan pada periode 2018-2023.
Menurutnya, selama periode itu, Bank Jateng selalu mendapatkan penyertaan modal APBD dari Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang. Namun, Sugeng mengatakan keuntungan yang diberikan Bank Jateng tidak sesuai dengan kondisi aslinya.
"Karena ada pemasukan yang dikorupsi yang diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisal S dengan modus kredit yang dikeluarkan oleh Bank Jateng," paparnya.
Sugeng menjelaskan melalui modus tersebut, seluruh nasabah Bank Jateng baik pengusaha biasa maupun jaminan asuransi pemenang lelang proyek di Jawa Tengah akan dikenakan premi asuransi dari ASKRIDA.
Dalam aturan yang ada, kata dia, seharusnya Bank Jateng akan menerima cash back dari Asuransi ASKRIDA sebagai pendapatan negara. Hanya saja, Sugeng menyebut, cash back itu justru tidak diberikan kepada Bank Jateng sebagai pendapatan negara.
"Oleh Direktur Asuransi ASKRIDA saudara H tidak dimasukkan ke Bank Jateng sebagai pendapatan negara melainkan disetorkan tunai kepada Direktur Utama Bank Jateng S," jelas dia.
Ia mengatakan aksi penyerahan cash back di Yogyakarta setiap akhir pekan dalam perjalanannya pulang ke rumah. Selain itu, Sugeng menduga uang itu juga dibagikan kepada Komisaris Bank Jateng berinisial GP.
"Selanjutnya diduga dibagikan kepada komisaris Bank Jateng, diduga Komisaris utama Bank Jateng saat itu adalah saudara GP. Dugaan kerugian negara atas perbuatan tersebut selama periode 2018-2023 mencapai ratusan miliar rupiah," bebernya.
Berita Terkait
-
Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat
-
Malam-malam KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Di Situbondo, Kasus Apa?
-
Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel
-
Ketua KPK Bicara Program Makan Siang Gratis: Kami Belum Melirik Itu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan