Suara.com - Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan Bintang Empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi.
Aktor Fedi Nuril menjadi salah satu pihak yang ikut mengomentari pemberian pangkat Jenderal kepada capres nomor urut 02 tersebut. Pemeran di film Ayat-ayat Cinta itu menyatakan bisa terima dengan Prabowo jika jadi presiden.
Namun, sepertinya ia meragukan apakah harus terima dengan pemberian jenderal kehormatan bintang empat tersebut.
"Gue bisa terima Prabowo jadi presiden karena dipilih sebagian besar rakyat. Tapi, diberikan pangkat jenderal kehormatan bintang 4?" cuit Fedi Nuril di akun X @realfedinuril, Jumat (1/3/2024).
Pernyataan Fedi Nuril mendapat tanggapan beragam dari warganet. Ada yang mengungkapkan analisisnya terkait pemberian pangkat itu. Ada juga yang menanyakan karier sang artis lantaran belakangan suka membahas politik.
"soalnya pak prabowo udah milih gibran jadi cawapres, jdi dpt hadiah bintang 4," tulis netizen.
"Secara teknis, pemberhentiannya dilakukan dengan hormat, suka atau tidak suka. Jadi masih berhak dapat kenaikan pangkat kehormatan. Masalah etis jangan ditanya, memang gak etis. Kedua, Prabowo diangkat jadi jenderal sebelum dia jadi Presiden, bukan seperti Presiden Soeharto yang mengangkat Jend bintang 4 Soeharto menjadi Jenderal Besar. Ketiga, saya gak dukung capres mana pun, sebelum saya dituduh dukung 01, 02, 03." jelas warganet.
"pemberhentian dgn hormat tuh apa bedanya dgn dipecat bang," sahut yang lain.
"Kang Fedi punten mau nanya, alasan akhir2 ini sering tweet ttg politik kenapa ya? Tajam lg analisisnya, ada arah karir kesana kah?" tanya netizen.
Diketahui, Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian pangkat untuk Prabowo jadi jenderal bintang empat itu disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024.
Rapim tersebut mengangkat tema TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal TNI kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan aturan. Kepala Negara juga mengatakan pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Hal itu ditegaskan Jokowi usai dirinya menyematkan pangkat bintang empat kepada Prabowo. Jokowi mengingatkam juga tanda jasa yang sebelumnya telah diterima Prabowo.
Berita Terkait
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah