Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Dia bertindak sebagai pengganti Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang tidak dapat hadir secara langsung dalam agenda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya bagi para anggota DPR untuk tetap menjalankan tugas konstitusional mereka dengan menghadiri rapat, meskipun saat ini mereka sedang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Setelah tugas konstitusional kita pada paripurna, kita bisa kembali ke Dapil masing-masing," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ada 290 orang Anggota DPR RI yang dianggap hadir dalam rapat paripurna tersebut, terdiri dari 164 orang hadir secara langsung dan 126 orang izin tidak hadir secara langsung.
"Total 290 orang dari 575 Anggota DPR RI, dengan demikian quorum telah tercapai," kata dia.
Dengan demikian, 285 kursi kosong pada rapat paripurna tersebut. Dasco dalam kesempatan itu berharap para Anggota DPR RI yang nantinya terpilih kembali agar selalu berkomitmen untuk bisa membangun bangsa dalam berbagai peran dan tanggung jawab di bidangnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian disetujui para anggota DPR yang hadir, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
Baca Juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
Berita Terkait
-
DPR RI Lantik Sejumlah Anggota PAW, Salah Satunya Gantikan Desmond Mahesa
-
Edison Sitorus Masuk Tiga Besar Suara Terbanyak Dapil 2 Banten, Ikabamus Siap Kawal Sampai Dilantik DPR RI
-
Gerindra Sebut DPR RI Lebih Baik Bahas Hak Sopir Angkot Ketimbang Hak Angket Kecurangan Pemilu
-
Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung
-
Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan