Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Dia bertindak sebagai pengganti Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang tidak dapat hadir secara langsung dalam agenda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya bagi para anggota DPR untuk tetap menjalankan tugas konstitusional mereka dengan menghadiri rapat, meskipun saat ini mereka sedang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Setelah tugas konstitusional kita pada paripurna, kita bisa kembali ke Dapil masing-masing," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ada 290 orang Anggota DPR RI yang dianggap hadir dalam rapat paripurna tersebut, terdiri dari 164 orang hadir secara langsung dan 126 orang izin tidak hadir secara langsung.
"Total 290 orang dari 575 Anggota DPR RI, dengan demikian quorum telah tercapai," kata dia.
Dengan demikian, 285 kursi kosong pada rapat paripurna tersebut. Dasco dalam kesempatan itu berharap para Anggota DPR RI yang nantinya terpilih kembali agar selalu berkomitmen untuk bisa membangun bangsa dalam berbagai peran dan tanggung jawab di bidangnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian disetujui para anggota DPR yang hadir, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
Baca Juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
Berita Terkait
-
DPR RI Lantik Sejumlah Anggota PAW, Salah Satunya Gantikan Desmond Mahesa
-
Edison Sitorus Masuk Tiga Besar Suara Terbanyak Dapil 2 Banten, Ikabamus Siap Kawal Sampai Dilantik DPR RI
-
Gerindra Sebut DPR RI Lebih Baik Bahas Hak Sopir Angkot Ketimbang Hak Angket Kecurangan Pemilu
-
Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung
-
Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Nadiem Diduga Andalkan 'Circle' di Kemendikbud, Jaksa: Korupsi Laptop Bikin IQ Anak Jeblok
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis