Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, menyatakan kontra dengan usulan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR RI.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan banyak ruang konstitusional bagi masyarakat untuk menggunakan hak-haknya. Selain itu, Kamrussamad juga mengaku telah mendengar banyak keluhan dari masyarakat.
"Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia telah mampu memberikan ruang konstitusional kepada rakyat Indonesia untuk menggunakan haknya. Karena itu kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang," kata Kamrussamad dalam sidang paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2024).
Masalah yang paling banyak dikeluhkan, kata Kamrussamad, adalah masalah pengangguran hingga lapangan kerja. Ia mengklaim tidak pernah mendengar publik ingin mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," jelas Komisi XI.
Kamrussamad menyampaikan ketimbang membahas usulan hak angket, lebih baik Anggota DPR RI membahas nasib dan hak para sopir angkot.
"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar dia.
Lebih lanjut, Kamrussamad menyatakan usulan hak angket menjadi respons yang buruk dari para kontestan Pemilu 2024.
"Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang reformasi ini," tutur Kamrussamad.
Baca Juga: Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang
"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan oleh Undang-Undang, sudah menuduh pemilu ini curang. Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," lanjutnya.
PKS-PKB Usul Hak Angket
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja
-
2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024
-
Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?
-
Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang
-
Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO