Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, menyatakan kontra dengan usulan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR RI.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan banyak ruang konstitusional bagi masyarakat untuk menggunakan hak-haknya. Selain itu, Kamrussamad juga mengaku telah mendengar banyak keluhan dari masyarakat.
"Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia telah mampu memberikan ruang konstitusional kepada rakyat Indonesia untuk menggunakan haknya. Karena itu kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang," kata Kamrussamad dalam sidang paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2024).
Masalah yang paling banyak dikeluhkan, kata Kamrussamad, adalah masalah pengangguran hingga lapangan kerja. Ia mengklaim tidak pernah mendengar publik ingin mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," jelas Komisi XI.
Kamrussamad menyampaikan ketimbang membahas usulan hak angket, lebih baik Anggota DPR RI membahas nasib dan hak para sopir angkot.
"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar dia.
Lebih lanjut, Kamrussamad menyatakan usulan hak angket menjadi respons yang buruk dari para kontestan Pemilu 2024.
"Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang reformasi ini," tutur Kamrussamad.
Baca Juga: Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang
"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan oleh Undang-Undang, sudah menuduh pemilu ini curang. Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," lanjutnya.
PKS-PKB Usul Hak Angket
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja
-
2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024
-
Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?
-
Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang
-
Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting