Suara.com - Polisi menetapkan H alias Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sebagai tersangka kepemilikan senjata api hingga granat nanas.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto menyebut Heryadi dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Wendi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berdasar pengakuan Heriyadi, senjata api hingga granat nanas tersebut merupakan milik ayahnya. Orang tuanya tersebut dikabarkan merupakan seorang purnawirawan.
Meski begitu, Wendi memastikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal usul senjata api hingga granat yang ditemukan di rumah Heriyadi.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua," katanya.
Senjata Api dan Foto Ditusuk-tusuk
Sebelumnya polisi turut menemukan satu granat nanas di rumah Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Wendi saat itu menyebut granat nanas itu ditemukan bersama barang-barang bukti lainnya. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver dan satu pucuk senjata api jenis Defender.
Baca Juga: Kronologis Supir Angkot Diduga Mabuk Hingga Menabrak Ruko di Ciputat
"Selain itu ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, satu buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," kata Wendi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Penemuan barang bukti berupa senjata api, peluru dan foto-foto wajah dalam kondisi ditusuk-tusuk ini terjadi usai warga menggerebek rumah Heryadi yang diduga berprofesi sebagai dukun santet.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan menyebut Heryadi dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.
"Warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi (senjata api) di rumahnya," kata Krisna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
-
7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki
-
Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK: Eks Petinggi BUMN
-
Menteri Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak Daripada Lapangan Pekerjaan
-
Ribut Lagi! Donald Trump Dongkol dengan Ocehan Benjamin Netanyahu
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan