Suara.com - Polisi menetapkan H alias Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sebagai tersangka kepemilikan senjata api hingga granat nanas.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto menyebut Heryadi dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Wendi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berdasar pengakuan Heriyadi, senjata api hingga granat nanas tersebut merupakan milik ayahnya. Orang tuanya tersebut dikabarkan merupakan seorang purnawirawan.
Meski begitu, Wendi memastikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal usul senjata api hingga granat yang ditemukan di rumah Heriyadi.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua," katanya.
Senjata Api dan Foto Ditusuk-tusuk
Sebelumnya polisi turut menemukan satu granat nanas di rumah Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Wendi saat itu menyebut granat nanas itu ditemukan bersama barang-barang bukti lainnya. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver dan satu pucuk senjata api jenis Defender.
Baca Juga: Kronologis Supir Angkot Diduga Mabuk Hingga Menabrak Ruko di Ciputat
"Selain itu ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, satu buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," kata Wendi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Penemuan barang bukti berupa senjata api, peluru dan foto-foto wajah dalam kondisi ditusuk-tusuk ini terjadi usai warga menggerebek rumah Heryadi yang diduga berprofesi sebagai dukun santet.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan menyebut Heryadi dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.
"Warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi (senjata api) di rumahnya," kata Krisna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji