Suara.com - Polisi menetapkan H alias Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sebagai tersangka kepemilikan senjata api hingga granat nanas.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto menyebut Heryadi dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Wendi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berdasar pengakuan Heriyadi, senjata api hingga granat nanas tersebut merupakan milik ayahnya. Orang tuanya tersebut dikabarkan merupakan seorang purnawirawan.
Meski begitu, Wendi memastikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal usul senjata api hingga granat yang ditemukan di rumah Heriyadi.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua," katanya.
Senjata Api dan Foto Ditusuk-tusuk
Sebelumnya polisi turut menemukan satu granat nanas di rumah Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Wendi saat itu menyebut granat nanas itu ditemukan bersama barang-barang bukti lainnya. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver dan satu pucuk senjata api jenis Defender.
Baca Juga: Kronologis Supir Angkot Diduga Mabuk Hingga Menabrak Ruko di Ciputat
"Selain itu ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, satu buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," kata Wendi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Penemuan barang bukti berupa senjata api, peluru dan foto-foto wajah dalam kondisi ditusuk-tusuk ini terjadi usai warga menggerebek rumah Heryadi yang diduga berprofesi sebagai dukun santet.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan menyebut Heryadi dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.
"Warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi (senjata api) di rumahnya," kata Krisna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?
-
SOS! Keluarga Indonesia Kehilangan Sentuhan? Ini Jurus Ampuh Menko PMK Selamatkan Generasi dari AI
-
CEK FAKTA: Rumah Ahmad Sahroni di Bandung Dibakar Massa?
-
Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat
-
Sinyal Keras dari Istana, Yusril: Pintu Pidana Masih Terbuka untuk 7 Anggota Brimob