Suara.com - Polisi menetapkan H alias Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sebagai tersangka kepemilikan senjata api hingga granat nanas.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto menyebut Heryadi dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Wendi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berdasar pengakuan Heriyadi, senjata api hingga granat nanas tersebut merupakan milik ayahnya. Orang tuanya tersebut dikabarkan merupakan seorang purnawirawan.
Meski begitu, Wendi memastikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal usul senjata api hingga granat yang ditemukan di rumah Heriyadi.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua," katanya.
Senjata Api dan Foto Ditusuk-tusuk
Sebelumnya polisi turut menemukan satu granat nanas di rumah Heryadi, terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Wendi saat itu menyebut granat nanas itu ditemukan bersama barang-barang bukti lainnya. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver dan satu pucuk senjata api jenis Defender.
Baca Juga: Kronologis Supir Angkot Diduga Mabuk Hingga Menabrak Ruko di Ciputat
"Selain itu ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, satu buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," kata Wendi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Penemuan barang bukti berupa senjata api, peluru dan foto-foto wajah dalam kondisi ditusuk-tusuk ini terjadi usai warga menggerebek rumah Heryadi yang diduga berprofesi sebagai dukun santet.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan menyebut Heryadi dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.
"Warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi (senjata api) di rumahnya," kata Krisna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan