Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) pada pukul 04.30 WIB.
Penggeledahan di rumah pihak swasta yang beberapa waktu lalu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu sebelumnya berlangsung sejak Rabu mulai pukul 21.30 WIB.
Seperti diberitakan Antara, nampak sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Selain itu, dua alat penghitung uang juga telah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Setelah memastikan semua hasil penggeledahan dimasukan ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan.
Diketahui, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Di lokasi, sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna oranye, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih.
"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB.
Mobil tersebut meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 11.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.
Diperiksa KPK
Sebelumnya Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
-
Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks
-
Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat
-
Gagal Bacakan Eksepsi di Depan Istri hingga Cucu Gegara Sang Hakim Sakit, SYL Pasrah: Kita Harus Lapang Dada
-
Terseret Kasus SYL, Penyidik KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Proyek di Kementan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting