Suara.com - Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial SM (24) ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Serang terkait kasus pencabulan. Pelaku SM mencabuli seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial AR.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kompol Hengki Kurniawan mengatakan kasus ini terungkap setelah orangtua koraban pada tanggal 4 Maret 2024 melaporkan kasus ini ke polisi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SM terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap AR. Kemudian pada tanggal 6 Maret 2024 SM resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“SM terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Kami tidak mentoleransi tindakan asusila terhadap anak-anak. Penetapan tersangka ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak,” ujarnya seperti diberitakan Terkini.id - jaringan Suara.com, Kamis (7/3/2024).
Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang oknum ojek online (ojol) berinisial SM yang tega mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan upaya persuasif kepada keluarga.
Ia menjelaskan kasus ini bermula pada Senin, 26 Februari 2024, ketika pelaku menjemput korban di sekolah dengan berpura-pura disuruh oleh orangtua korban. Korban yang tidak curiga kemudian naik ke motor pelaku.
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Panancangan, Kecamatan Serang. Di sana, pelaku mencabuli korban di bawah ancaman.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengantar korban pulang. Namun, korban diturunkan di pinggir jalan di dekat sekolah dasar di wilayah Panancangan.
Baca Juga: Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan pelaku melarikan diri ke wilayah Bandung. Pihak kepolisian yang telah melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar jam 11.00 WIB.
“Pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kasi Humas Polresta Serkot Kota Kompol Iwan Sumantri.
Ia menambahkan kasus ini menjadi peringatan bagi para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak mudah percaya kepada orang asing.
Berita Terkait
-
Biadab! Pengacara di Palu Diduga Cabuli Anak 10 Tahun, Kasus Terungkap usai Korban Ngadu ke Guru Sekolah
-
Dari Adu Mulut di Aplikasi Berujung Ojol Geruduk Rumah Indekos, Begini Penyelesaian Akhirnya
-
Sang Rektor Prof Edie Urung Dicopot Buntut Diduga Cabuli Bawahan, Mahasiswa UP Demo Tutup Jalan hingga Bakar Ban
-
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi