Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal perbedaan nilai aliran uang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
Berdasarkan dakwaan SYL di persidangan, Jaksa KPK menyebut nilai aliran uang ke partai NasDem sebesar Rp 40 juta. Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aliran uang ke Partai NasDem diduga mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam melihat dakwaan harus dengan memperhatikan uraiannya. Menurutnya dengan berjalan persidangan, fakta-fatka baru akan terungkap.
"Itu ada semua surat dakwaan. Kan di sana ada bantuan sosial dan lain-lain, silakan teman-teman nanti dianalisis di surat dakwaan, Karena ini kan sudah ranah pembuktian nanti ya. Jadi teman-teman, ikuti nanti pembuktian di proses persidangan," kata Ali dikutip Suara.com, Sabtu (9/3/2024).
Disebutnya dakwaan tersebut baru awal pembuktian. Seiring berjalannya sidang kedepan, KPK sudah memiliki informasi dan data-data.
"Dalam perjalanan itu, aliran uang-aliran uang sedang didalami sampai hari ini. Itu yang kemudian kami sebut untuk tindak pidana pencucian uangnya. Makanya nanti, akan ke mana uang-uang, kami memiliki data dan informasi yang penting juga," kata Ali.
Sebegaiaman diketahui, pada 13 Oktober 2023, Alex menyebut uang hasil korupsi SYL diduga mengalir ke NasDem. Nilainya ditaksir mencapai miliar rupiah.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dn KPK akan terus mendalami," kata Alex.
Sedangkan pada persidangan perdadan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 28 Februari, dalam dakwaan Jaksa KPK menyebut aliran uang ke NasDem sejumlah Rp 40 juta.
Baca Juga: Kasus Naik Penyidikan di KPK, Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dicegah ke Luar Negeri
Disebutkan uang itu bersumber dari Setjen Kementan, yang diberikan dalam tiga kali, pada 2020 sebesar Rp 8.300.000, pada 2021 sebesar 23 juta, dan tahun 2002 sebesar Rp 8.823.500.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!
-
Keterangan Dianggap Penting di Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Ahmad Sahroni
-
Surya Paloh Mengaku Sedih Lihat Masa Depan Indonesia Usai Pemilu 2024, Sebabnya?
-
Kasus Naik Penyidikan di KPK, Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dicegah ke Luar Negeri
-
Bos Retail Dipanggil KPK Terkait Kasus Money Laundry
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?