Suara.com - Pengamat penerangan Indonesia Gerry Soejatman turut menanggapi insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tidur saat terbang.
Gerry Soejatman menganggap bahwa pilot tidur di fase cruising adalah hal biasa yang dilakukan.
Tapi ada syaratnya, harus satu-satu atau bergantian.
"Ini dikarenakan microsleep sangat berguna ketika sedang letih. Nah yang masalah adalah kalau keduanya ketiduran," tulisnya melalui unggahan di akun Twitternya seperti dikutip Sabtu (9/3/2024).
Ia kemudian mendedahkan analisisnya bahwa masalah ketiduran ini harus dilihat dari faktor-faktor penyebabnya.
Kopilot memberikan keterangan bahwa dia memang sedang kurang istirahat karena membantu istrinya ngasuh bayi kembar yang baru berusia sebulan.
"Seharusnya, ketika ini terjadi, kaptennya harus menilai apakah dia sendiri cukup atau tidak istirahatnya? Jika memang kurang istirahat, maka dia atau kopilotnya, atau dua-duanya minta diganti," terangnya.
"Masalahnya disini adalah masalah kondisi kerja dan kedisiplinan istirahat pilot," imbuhnya.
Dari sisi scheduling, penjadwalan terbang mereka sepertinya tidak ada masalah, termasuk juga untuk kebutuhan istirahat di penerbangan dini hari.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Pilot Dan Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pesawat Sampai Nyasar
Dari sisi lain, butuh ditelusuri mengenai corporate attitude mengenai masalah pilot fatigue, dan ini masalah kompleks.
"Apakah jika ada pilot yang minta diganti schedule terbangnya karena alasan fatigue diberi sanksi atau tidak? Jika diberi, apakah langsung, atau berdasarkan trend jejak rekam si pilot?
"Lalu perusahaan sudah pasti mempunyai awareness campaign mengenai kesehatan/kesiapan terbang pilot (contoh: "IAMSAFE" program), tetapi apakah dijalankan? Kemudian apakah perusahaan memberikan "Paternal Leave"(Cuti lahiran) bagi pilot pria yang istrinya baru melahirkan? Jika tidak ada, sebaiknya diadakan, guna menurunkan resiko terkait pilot fatigue," katanya.
Mengenai masalah pemberian sanksi, Gerry tidak setuju jika jalan keluarnya hanya segampang memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai.
"Ini ada resiko sistemik yang harus diselesaikan, dan justru kebijakan gampang memberikan sanksi akan menghambat perbaikan karena masalah Pilot Fatigue ini masalah yang membutuhkan analisa dan solusi kualitatif, bukan kuantitatif, karena membutuhkan awareness dan kesadaran dimana butuh pilot yang fatigue diberi pengakuan dan perlindungan dari sanksi guna bisa memberikan keteragan sepenuh-penuhnya agar bisa dicarikan solusi yang sistemis," tegasnya.
Namun, jika memang masalah fatigue ini diakibatkan oleh kesengajaan atau keteledoran berdasarkan perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh pilotnya, maka wajar bila diberikan sanksi disipliner.
Yang patut dipertanyakan, kalau pilotnya ngaku "kurang istirahat", reaksi perusahaan bagaimana? Terus, seharusnya si kapten juga sadar kalau dirinya sendiri kurang istirahat. Kalau diem saja, kopilotnya juga tidak tau kondisi rekannya," ungkapnya.
Selain itu, yang perlu dievaluasi untuk overnight flight operations rute jarak pendek/menengah adalah pertama; efektifitas program Fatigue Risk Management System (FRMS) perusahaan.
Kedua; pola recommended rest sebelum dan setelah overnight flight bagi crew di dalam FRMSnya seperti apa.
Lalu ketiga; feedback mengenai efektifitas FRMS. Dan keempat; awareness/kepatuhan crew dalam mengikuti pola istirahat sebelum dan sesudah flight sesuai FRMS bagaimana?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!