Suara.com - Sebagai jawaban dan respon atas ‘17+8 Tuntutan Rakyat’, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyampaikan bahwa sejak 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi wakil rakyat telah dihapus dan sejumlah tunjangan lainnya juga dipangkas.
“DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui saluran YouTube DPR RI pada Jumat (05/09/2025) kemarin.
“DPR RI (juga) akan memangkas tunjangan dan fasilitas DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” ujarnya lebih lanjut.
Setelah konferensi pers yang ditayangkan langsung ini, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa perbedaan antara gaji dan tunjangan para anggota DPR RI sebelum dan sesudah pemangkasan ini.
Usai penghapusan dan pemangkasan sejumlah tunjangan, take home pay (THP) atau gaji bersih DPR RI saat ini berjumlah Rp65,5 juta. Take home pay sendiri merupakan jumlah uang yang benar-benar diterima oleh seorang karyawan setelah semua potongan dari gaji kotor atau gaji sebelum dipotong.
Sebelumnya, gaji dan tunjangan yang diterima DPR RI berbeda tergantung dari jabatan masing-masing, yakni Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota.
Ketua DPR RI menerima THP sebesar Rp114,2 juta. Wakil Ketua DPR RI menerima THP sebesar Rp110,4 juta, dan Anggota DPR RI menerima THP sebanyak Rp103 juta.
Selain THP, berbagai tunjangan lain yang diberikan sebelumnya telah dihapuskan melalui keputusan rapat koordinasi pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR RI, pada Kamis (04/09/2025).
Tunjangan yang dihapuskan adalah tunjangan perumahan, sedangkan tunjangan yang dipangkas antara lain biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Baca Juga: 15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
Meski demikian, belum diketahui secara pasti perbedaan THP anggota DPR RI saat ini dan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa poin yang belum tercantum dalam rincian THP saat ini, seperti tunjangan asisten anggota dan fasilitas tambahan.
Perbandingan Gaji dan Tunjangan Take Home Pay DPR Dulu dan Sekarang
Total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI berdasarkan surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI adalah sebesar Rp65.595.730.
Berikut rincian gaji serta tunjangan anggota DPR RI sebelumnya:
Gaji dan Tunjangan Jabatan (Melekat):
Gaji Pokok
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun