Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tampaknya tak mau kalah dengan Singapura yang berani mengontrak penyanyi Taylor Swift. Menurut dia, Indonesia juga harus bisa melakukan hal serupa.
"Emangnya Singapura lebih hebat dari kita, ya nggak lah. Kita ini aja kadang-kadang yang konyol. Orang-orang kita sendiri ndak menghargai bangsa kita sendiri. Dia merasa kita kalah dengan yang lain, kita kurang," kata Luhut dalam pidatonya saat membuka acara 'Business Matching 2024' yang disiarkan kanal YouTube Kemenperin, Kamis (7/3/2024).
Luhut lantas memberi gambaran betapa besarnya pengaruh kedatangan Taylor Swift ke Singapura.
"Bayangkan kita kemarin minggu lalu selama dua minggu enggak bisa ke Singapura, karena ada Taylor (Swift) ada show di sana, sembilan hari hotel itu penuh, kenapa? Karena di Indonesia enggak bisa pertunjukan dia," kata Luhut.
Melihat fenomena itu, ia lantas bergegas untuk menggelar acara serupa. Bahkan dalam kurun waktu 6 bulan ke depan Luhut siap membuat tandingan.
"Mari kita rapatin, pokoknya 6 bulan ke depan dia sudah dapat izin," katanya.
Luhut bahkan berjanji akan memberikan layanan serupa dengan Singapura. Menurut dia, jika Singapura bisa maka Indonesia juga bisa.
"Saya bilang, 'Kamu cari yang lain (artis lain)' itu kontrak aja, berapa lama, apa yang diberikan Singapura, kita berikan ke dia. Kita harus berani bersainglah, kalau Singapura bisa untung, masa kita enggak? Emangnya kita bodoh apa?," sambungnya.
Sebelumnya, Konser Taylor Swift bertajuk "The Eras Tour" yang akan digelar selama enam hari di Singapura disebut berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.
Baca Juga: Marsha Aruan Tampil Seksi Nonton Konser Taylor Swift, Tato di Lengan Curi Perhatian
Direktur penelitian makro ekonomi di Maybank, Erica Tay mengatakan, konser Taylor Swift yang digelar selama enam hari di Singapura dapat menghasilkan pendapatan pariwisata sebesar 350 juta hingga 500 juta dolar Singapura, jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp 5,8 triliun (kurs Rp 11.670 per dollar Singapura).
Berita Terkait
-
Marsha Aruan Tampil Seksi Nonton Konser Taylor Swift, Tato di Lengan Curi Perhatian
-
Sosok Aden Wong yang Diduga Selingkuh dengan Tisya Erni, Ternyata Punya Profesi dan Gaji Mentereng
-
Gegara Taylor Swift, Luhut Mau Bikin Konser Tandingan, Ogah Kalah dari Singapura
-
Garuda Indonesia Ikut Raih Cuan dari Konser Taylor Swift di Singapura
-
Tak Mau Kalah dengan Singapura, Luhut Mau Bikin Konser Tandingan Taylor Swift
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?