Suara.com - Kepolisian Resor Buru resmi menetapkan satu tersangka berinisial AG (67) pelaku kasus pencurian tiang alif berlapis emas hiasan kubah Masjid Al-Huda, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kaiyeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Kasus pencurian ini berhasil diungkapkan setelah dilaporkan masyarakat pada 4 Maret 2024 dan menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
"Saat ini penyidik sudah menetapkan AG sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Pulau Buru AKBP Sulastri Sukidjang, saat konferensi pers di Mapolres Buru, Namlea, Senin (11/3/2024).
Pelaku pencurian ini diamankan pada Kamis (7/3). Sementara tiang alif hasil pencurian ditemukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (8/3).
Kapolres mengatakan, Tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang baru diketahui pada hari Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 07.30 WIT.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim gabungan dari Satreskrim Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Aditya Bambang Sundawa, didampingi Plh Kapolsek Waeapo AKP Deny Indrawan Lubis melakukan olah TKP.
Usut punya usut, tim penyidik akhirnya menemukan tangga di TKP. Dari hasil penyelidikan tim mencurigai AG yang saat itu dalam perjalanan menuju Namlea menggunakan perahu cepat dari Desa Kayeli. Ia diketahui ingin berangkat ke Ambon dan hendak menuju Ternate, Provinsi Maluku Utara.
"Dari keterangan yang didapatkan tim melakukan pencarian terhadap AG dan menemukannya berada di sekitar Komplek Dervas, Desa Namlea. Ia langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Buru untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, dari hasil interogasi AG mengakui bahwa tangga yang digunakan adalah miliknya. Ia juga menyampaikan sejumlah lokasi disimpannya tiang alif berlapis emas tersebut.
"Tim penyidik kemudian menuju lokasi-lokasi penyimpanan hasil pencurian pada hari Jumat (8/3/2024) dan pada malam harinya akhirnya ditemukan dan langsung diamankan di Polres Buru," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AG, tim kemudian mengantongi empat nama warga lainnya yang mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Mereka yaitu AU (59), YI (42), RS (59) dan RT (61). Keempat orang tersebut kemudian diperiksa sebagai saksi.
"Dari hasil pemeriksaan empat saksi tersebut secara terpisah, tidak ditemukannya keterlibatan mereka. Keterangan yang disampaikan mereka tidak bersesuaian dengan keterangan tersangka AG," ujarnya.
Selanjutnya pada Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, puluhan personel melakukan pengamanan terbuka membawa tersangka untuk melakukan reka adegan terkait peristiwa pencurian tersebut.
"Hasil dari pada reka adegan tersebut ditemukan fakta bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah saudara AG sendiri," jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka sejak pukul 02.00 - 05.00 WIT. Ia melakukan aksinya dengan menggunakan dua buah tangga.
Berita Terkait
-
Pasutri Spesialis Maling Uang Kasir Minimarket di Tangerang Ditangkap, Ternyata Sudah 16 Kali Beraksi
-
Satu-satunya di Dunia, Ini Kisah Rifal Lastori yang Sukses Bawa 4 Klub Berbeda Promosi Kasta Tertinggi
-
Pegawai Ngamuk! Lempar Tempat Sampah di Kantor Gubernur Maluku: Tunjangan 4 Bulan Belum Dibayar
-
Playoff Liga 1: Wakil Presiden Persiraja Dikeroyok, Sosok Terduga Pelaku Jadi Sorotan
-
Maling Motor Jaringan Lampung Beraksi di Taman Sari, 1 Pelaku Kena Bogem Warga
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap