Suara.com - Sosok laki-laki baju merah jadi sorotan pada video viral yang tunjukkan aksi pengeroyokan kepada wakil presiden Persijara Iswahyudi alias Boss Yudi di area Stadion Madya Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).
Pada video yang beredar di platform media sosial itu terlihat bersama-sama sejumlah orang melakukan intimidasi kepada Boss Yudi.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @bolaaceh, terlihat sosok baju merah dengan kacamata hitam itu sempat menunjuk ke arah Boss Yudi. Dalam video juga terlihat seorang debgan baju warna cream melayakan pukulan ke pipi Boss Yudi.
Baca juga:
Di video lainnya tampak si laki-laki baju merah itu berteriak saat sejumlah aparat kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau kita salah, kita tangkap, Kita bukan teroris," ucap laki-laki baju merah tersebut seperti dikutip, Sabtu (9/3).
Salah satu petugas kepolisian yang tampak kenakan pakaian preman lantas menyahut, "Terus kenapa lari? Tolong keluarkan dulu handphonenya,"
Sementara itu, manajer Persijara Ridha Mafdhul Gidong mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan kepada Boss Yudi dilakukan oleh orang-orak tak dikenal. Para terduga pelaku kata Gidong telah diamankan kepolisian.
Baca juga:
Baca Juga: Kecewa Big Match Persib vs Persija Digelar di Stadion Kosong, Thomas Doll: Seperti Latihan Biasa
Menurut Gidong, para pemain Persiraja Banda Aceh juga didatangi sejumlah orang di depan hotel tempat mereka menginap. Peristiwa itu saat pemain hendak official training atau latihan resmi.
"Jelang tim mau berangkat OT (official training), tiba-tiba ada yang marah-marah di depan hotel cari tim Persiraja. Kita tidak melayani," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap Wapres Persiraja sudah ditangkap kepolisian resor Jakarta Pusat.
"Untuk pelaku pengeroyokan Yudi (Wapres Persiraja sudah ditangkap," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Selain itu, Dek Gam juga meminta kepolisian untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik serangan terhadap Wapres Persiraja itu. Tidak seharusnya peristiwa ini terjadi dalam olahraga.
"Saya menduga semua ini pasti ada yang perintahkan, kalau tidak mana mungkin terjadi, saya minta tangkap aktor utamanya juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kecewa Big Match Persib vs Persija Digelar di Stadion Kosong, Thomas Doll: Seperti Latihan Biasa
-
Terjebak Macet, Pemain Persija Kelelahan Jelang Hadapi Persib
-
Lupakan Teror Persiraja di Leg Pertama, Malut United Pilih Fokus Hadapi Laga Hidup Mati di Stadion Madya
-
Jadwal Siaran Langsung dan Link Nonton Liga 1 dan Final Liga 2 Hari Ini: Persib vs Persija, Semen Padang vs PSBS Biak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini