Suara.com - Sedikitnya tujuh orang tewas dan lebih dari 20 lainnya terluka pada Selasa (12/3/2024) waktu setempat, ketika pasukan Israel menembaki puluhan warga Palestina yang sedang antre untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, jaringan televisi Qatar, Al Araby, melaporkan.
Penembakan itu terjadi di dekat Bundaran Kuwait di Gaza utara, kurang dari dua pekan setelah insiden serupa terjadi.
Pada 29 Februari, pihak berwenang Palestina mengatakan militer Israel melepaskan tembakan ke arah kerumunan orang di Kota Gaza ketika mereka menunggu bantuan kemanusiaan. Akibatnya, 112 orang tewas dan 760 lainnya terluka.
Israel membantah jumlah korban tewas, yang menurut mereka terlalu tinggi, dan menyatakan bahwa sebagian besar korban tewas karena terinjak-injak kerumunan saat orang-orang menyerbu truk yang membawa bantuan.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan pasukannya melepaskan tembakan setelah beberapa warga Palestina mendekati tank dan pasukan IDF.
Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan roket besar-besaran ke Israel dari Gaza dan menerobos perbatasan. Serangan itu menewaskan 1.200 orang dan Hamas menyandera 240 orang lainnya.
Israel lalu membalas dengan serangan habis-habisan, memblokade penuh Gaza, melancarkan serangan darat di dalam wilayah kantong Palestina itu untuk "menumpas pejuang Hamas dan membebaskan sandera".
Sedikitnya 31.100 orang telah tewas di Jalur Gaza, menurut otoritas setempat.
Pada 24 November, Qatar memediasi perundingan antara Israel dan Hamas untuk pertukaran tahanan dengan sandera dan gencatan senjata, yang memungkinkan bantuan kemanusiaan memasuki Gaza. Gencatan itu diperpanjang beberapa kali dan berakhir pada 1 Desember.
Baca Juga: Waspada! Kurma Israel 'Ngaku' dari Arab dan Palestina Agar Tak Diboikot
Lebih dari 100 orang diyakini masih disandera oleh Hamas di Gaza.
Putusan sela Mahkamah Internasional pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan yang dapat menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Waspada! Kurma Israel 'Ngaku' dari Arab dan Palestina Agar Tak Diboikot
-
Biodata dan Agama Paul Idol yang Pamer Konsumsi Produk Pro Israel
-
Deretan Bintang Hollywood Dukung Palestina di Oscar 2024, Ada Billie Eilish Hingga Mark Rufallo
-
Kucuran Duit dari Amerika Bisa Disetop Jika Israel Ngotot Serang Rafah
-
Gus Iqdam Banjir Hujatan karena Bilang Palestina Aman dan Damai
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum