Suara.com - Kuasa hukum korban pengeroyokan yang terjadi saat tawuran antara suporter Persib Bandung vs Persija Jakarta di Ciracas, Kota Serang, Banten pada akhir pekan lalu, Sabtu (9/3/2024) lalu meminta para pelaku menyerahkan diri kepada polisi.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum korban bentrok Persib vs Persija di Ciracas, Agus Setiawan pada Rabu (13/3/2024) malam.
Agus memastikan, kasus tersebut murni pidana dan tidak ada kaitannya dengan kelompok Jakmania maupun Bobotoh. Menurutnya, pelaku bisa dijerat pasal 170 juncto 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.
“Usna sudah resmi menunjuk kantor pengacara Agus Setiawan dan Rekan untuk mendampingi persoalan ini,” kata Agus dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi polisi yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Ia berharap para pelaku memanfaatkan momen bulan Ramadan untuk menyerahkan diri.
“Kalau mereka dengan sukarela datang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, mungkin juga ada keringanan yang diberikan Usna. Tapi kalau sengaja lari dari tanggung jawab, maka pasal akan dipertimbangkan secara maksimal,” ujar Agus.
Agus pun memastikan informasi kejadian tersebut bukanlah tawuran. Usna tidak berada di kelompok mana pun saat kejadian berlangsung.
“Pelakunya di atas 18 tahun dan harus ada efek yang kuat dari hukum agar mereka tidak melecehkan hukum dan melakukan anarkisme,” ungkapnya.
Agus pun mengimbau masyarakat untuk arif melihat kasus ini dan tidak mengaitkannya dengan kelompok suporter tertentu. Ia berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku. Keluarga pelaku juga diharapkan memberikan penyadaran agar mereka segera menyerahkan diri kepada kepolisian,” tutup Agus.
Diketahui Pada Sabtu (9/3/2024), bentrok antar suporter Persib dan Persija terjadi di Ciracas, Banten. Usna, yang saat itu sedang mencari nafkah, menjadi salah satu korban pengeroyokan.
Usna mengalami luka-luka dan kehilangan barang berharganya. Ia kemudian membuat laporan polisi dan menunjuk Agus Setiawan dan rekan sebagai kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Persija Jakarta Kembali Berlatih Usai Lebaran, Sejumlah Pemain Tidak Bergabung
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan