Suara.com - Kuasa hukum korban pengeroyokan yang terjadi saat tawuran antara suporter Persib Bandung vs Persija Jakarta di Ciracas, Kota Serang, Banten pada akhir pekan lalu, Sabtu (9/3/2024) lalu meminta para pelaku menyerahkan diri kepada polisi.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum korban bentrok Persib vs Persija di Ciracas, Agus Setiawan pada Rabu (13/3/2024) malam.
Agus memastikan, kasus tersebut murni pidana dan tidak ada kaitannya dengan kelompok Jakmania maupun Bobotoh. Menurutnya, pelaku bisa dijerat pasal 170 juncto 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.
“Usna sudah resmi menunjuk kantor pengacara Agus Setiawan dan Rekan untuk mendampingi persoalan ini,” kata Agus dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi polisi yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Ia berharap para pelaku memanfaatkan momen bulan Ramadan untuk menyerahkan diri.
“Kalau mereka dengan sukarela datang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, mungkin juga ada keringanan yang diberikan Usna. Tapi kalau sengaja lari dari tanggung jawab, maka pasal akan dipertimbangkan secara maksimal,” ujar Agus.
Agus pun memastikan informasi kejadian tersebut bukanlah tawuran. Usna tidak berada di kelompok mana pun saat kejadian berlangsung.
“Pelakunya di atas 18 tahun dan harus ada efek yang kuat dari hukum agar mereka tidak melecehkan hukum dan melakukan anarkisme,” ungkapnya.
Agus pun mengimbau masyarakat untuk arif melihat kasus ini dan tidak mengaitkannya dengan kelompok suporter tertentu. Ia berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku. Keluarga pelaku juga diharapkan memberikan penyadaran agar mereka segera menyerahkan diri kepada kepolisian,” tutup Agus.
Diketahui Pada Sabtu (9/3/2024), bentrok antar suporter Persib dan Persija terjadi di Ciracas, Banten. Usna, yang saat itu sedang mencari nafkah, menjadi salah satu korban pengeroyokan.
Usna mengalami luka-luka dan kehilangan barang berharganya. Ia kemudian membuat laporan polisi dan menunjuk Agus Setiawan dan rekan sebagai kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
PSM Makassar Akhiri Puasa Kemenangan dengan Menumbangkan Persija Jakarta di BRI Super League
-
Mauricio Souza Pastikan Kekalahan Persija dari PSM Tidak Akan Ganggu Konsistensi Tim Musim Ini
-
Hasil BRI Super League: Persija Keok, PSM Lepas dari Zona Merah
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming BRI Super League PSM vs Persija Malam Ini
-
Big Match BRI Super League PSM vs Persija: Pasukan Ramang Incar Kebangkitan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!