Suara.com - Kabar mengenai Joko Widodo atau Jokowi akan merapat ke Partai Golkar makin ramai diperbincangkan publik. Banyak yang menyakini Jokowi akan lebih memilih merapat ke Partai Golkar ketimbang tetap berada di PDIP.
Meski secara keanggotaan, Jokowi masih memiliki KTA PDIP. Kemungkinan Jokowi merapat ke partai senior terkesan diterima setelah pernyataan Ketum Airlangga Hartanto menyebutkan Jokowi nyaman di partai tersebut.
Namun banyak juga yang akhirnya mempertanyakan sikap para anggota senior di partai berlambang pohon beringin tersebut. Kehadiran Jokowi dan keluarga, terutama Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan mempengaruhi posisi mereka yang sudah lebih lama di partai tersebut.
Di podcast YouTube Total Politik, dibahas bagaimana Jokowi memang membutuhkan kendaraan politik lainnya setelah tidak lagi menjabat Presiden. Jokowi pun butuh alat politik guna mengimbangi jalan sang anak Gibran Rakabuming Raka saat menjadi wakil presiden (capres).
Baca juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Pacari Happy Asmara? Pendidikan Gilga Sahid Kebanting Denny Caknan
Politisi Zulfan Hildan menilai posisi Jokowi di partai Golkar memang butuh dipertanyakan. Bagi sosok Jokowi, keberadaannya di partai Golkar tentu harus memiliki nilai strategis.
Seorang Jokowi tidak mungkin ditempatkan hanya sebagai anggota biasa atau kader. Selain ketua umum, Jokowi juga sebenarnya bisa didudukan sebagai Dewan Pembina.
Baca Juga: Sosok Erina Gudono, Menantu Jokowi yang Disebut Jadi Calon Bupati Sleman
Posisi Dewan Pembina layaknya mirip di Era Suharto. Meski lama berada di partai Golkar, Suharto tidak pernah menduduki posisi ketua umum (Ketum).
"Jika hanya sebagai anggota biasa saja, buat apa, misalnya hal-hal yang strategis. bisa melibatkan Jokowi, Sama seperti saat menteri Sudarmono sebagai ketum Golkar, lalu Pak Harto (Suharto), sebagai Dewan Pembina namun semua diatur pak Harto," ucapnya.
Namun politisi Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan dalam sebuah institusi seperti partai pun semuanya diatur saat munas, kongres atau pertemuan atau forum tertinggi lainnya.
Di forum itu nantinya diatur mengenai status yang bisa disematkan pada Jokowi.
"Bisa jadi statusnya tidak hanya kader, bisa anggota biasa, anggota kehormatan dan anggota khusus lainnya," ucapnya.
Syaratnya memang tidak harus menjadi pengurus, misalnya Jokowi dinilai memiliki kontribusi besar pada partai maka bisa diangkat menjadi anggota kehormatan.
Berita Terkait
-
Reaksi PKS Soal Wacana Jokowi Jadi Ketua Koalisi Partai: Pensiun Saja, Jangan Dilibatkan!
-
Sosok Erina Gudono, Menantu Jokowi yang Disebut Jadi Calon Bupati Sleman
-
Dukungan Jokowi Merapat Partai Golkar Menguat, Idrus Marham: Ada Jalannya
-
Punya Kemampuan Langka, Jokowi Diusulkan Jadi Ketua Koalisi Seperti Barisan Nasional Malaysia
-
Jokowi Blusukan ke Golkar Sejak 2004: Pernah Ketemu dengan Akbar Tanjung di Bambu Apus
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh