Suara.com - Kabar mengenai Joko Widodo atau Jokowi akan merapat ke Partai Golkar makin ramai diperbincangkan publik. Banyak yang menyakini Jokowi akan lebih memilih merapat ke Partai Golkar ketimbang tetap berada di PDIP.
Meski secara keanggotaan, Jokowi masih memiliki KTA PDIP. Kemungkinan Jokowi merapat ke partai senior terkesan diterima setelah pernyataan Ketum Airlangga Hartanto menyebutkan Jokowi nyaman di partai tersebut.
Namun banyak juga yang akhirnya mempertanyakan sikap para anggota senior di partai berlambang pohon beringin tersebut. Kehadiran Jokowi dan keluarga, terutama Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan mempengaruhi posisi mereka yang sudah lebih lama di partai tersebut.
Di podcast YouTube Total Politik, dibahas bagaimana Jokowi memang membutuhkan kendaraan politik lainnya setelah tidak lagi menjabat Presiden. Jokowi pun butuh alat politik guna mengimbangi jalan sang anak Gibran Rakabuming Raka saat menjadi wakil presiden (capres).
Baca juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Pacari Happy Asmara? Pendidikan Gilga Sahid Kebanting Denny Caknan
Politisi Zulfan Hildan menilai posisi Jokowi di partai Golkar memang butuh dipertanyakan. Bagi sosok Jokowi, keberadaannya di partai Golkar tentu harus memiliki nilai strategis.
Seorang Jokowi tidak mungkin ditempatkan hanya sebagai anggota biasa atau kader. Selain ketua umum, Jokowi juga sebenarnya bisa didudukan sebagai Dewan Pembina.
Baca Juga: Sosok Erina Gudono, Menantu Jokowi yang Disebut Jadi Calon Bupati Sleman
Posisi Dewan Pembina layaknya mirip di Era Suharto. Meski lama berada di partai Golkar, Suharto tidak pernah menduduki posisi ketua umum (Ketum).
"Jika hanya sebagai anggota biasa saja, buat apa, misalnya hal-hal yang strategis. bisa melibatkan Jokowi, Sama seperti saat menteri Sudarmono sebagai ketum Golkar, lalu Pak Harto (Suharto), sebagai Dewan Pembina namun semua diatur pak Harto," ucapnya.
Namun politisi Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan dalam sebuah institusi seperti partai pun semuanya diatur saat munas, kongres atau pertemuan atau forum tertinggi lainnya.
Di forum itu nantinya diatur mengenai status yang bisa disematkan pada Jokowi.
"Bisa jadi statusnya tidak hanya kader, bisa anggota biasa, anggota kehormatan dan anggota khusus lainnya," ucapnya.
Syaratnya memang tidak harus menjadi pengurus, misalnya Jokowi dinilai memiliki kontribusi besar pada partai maka bisa diangkat menjadi anggota kehormatan.
Berita Terkait
-
Reaksi PKS Soal Wacana Jokowi Jadi Ketua Koalisi Partai: Pensiun Saja, Jangan Dilibatkan!
-
Sosok Erina Gudono, Menantu Jokowi yang Disebut Jadi Calon Bupati Sleman
-
Dukungan Jokowi Merapat Partai Golkar Menguat, Idrus Marham: Ada Jalannya
-
Punya Kemampuan Langka, Jokowi Diusulkan Jadi Ketua Koalisi Seperti Barisan Nasional Malaysia
-
Jokowi Blusukan ke Golkar Sejak 2004: Pernah Ketemu dengan Akbar Tanjung di Bambu Apus
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut