Suara.com - Polemik caleg terancam tak dilantik menjadi anggota DPRD meski meriah suara untuk lolos menghantam PDIP.
Caleg Aristya Tiwi Pramudiyatna terancam gagal menjadi anggota DPRD Sukoharjo, Jawa Tengah meski meraih 5.330 suara dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, caleg berparas cantik itu menempati peringkat keempat dan dipastikan meraih satu kursi di DPRD Sukoharjo.
Namun, Aristya justru terancam tak dilantik PDIP dan dikabarkan akan digantikan caleg lain Jaka Triyatno. Anehnya, Jaka Triyatno meraih hasil lebih sedikit dengan perolehan 3.989 suara.
Usut punya usut, Tiwi merupakan calon baru yang ikut kontestasi Pemilu 2024 dan maju dengan sistem Komandante PDIP atau pembagian wilayah yang membawahi 6 desa di Kecamatan Weru.
Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Weru, Didik Rudiyanto tak bisa menyembunyikan kekecewaan atas polemik yang terjadi.
Dia memaparkan, PDIP Sukoharjo tidak melantik Tiwi karena menggunakan aturan internal parpol.
"Katanya pemerataan, tapi kok dari awal tidak disebutkan (soal aturan itu). Dari awal dia (Tiwi) dapat suara terbanyak," kata dia, Minggu (17/3/2024).
Saat ini pihaknya masih terus mengupayakan melalui jalur internal partai untuk mencari solusi terbaiknya. Seandainya keputusan dari PAC tidak ditanggapi maka seluruh pengurus ranting dari 13 desa di kecamatan Weru akan mundur secara massal.
Baca Juga: Sekjen NasDem Sebut Ratu Wulla Mundur sebagai Caleg DPR Atas Kemauan Sendiri
"Jika jalur negoisasi politik masih deadlock tidak ada titik temu yang jelas, kami akan menyiapkan langkah hukum untuk MK dan PTUN. Tinggal sikap dari DPC," pungkasnya.
Menanggapi polemik itu, Supervisor DPC PDIP Sukoharjo, Joko Sutopo, mengatakan, penentuan caleg terpilih menggunakan sistem penghitungan suara secara mandiri di internal partai, yang mengacu pada sistem komandan tempur (komandanTe).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian strategi pemenangan elektoral dalam Pemilu 2024. Dalam hal ini PDIP memiliki aturan dan mekanisme di internal partai terkait penghitungan suara setiap caleg di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024.
"Kalau ditanya penghitungan suara KPU berbeda dengan mekanisme partai. Penghitungan suara KPU itu by name, sementara penghitungan suara sesuai mekanisme partai secara mandiri," kata pria yang akrab dipanggil Jekek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?