Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengomentari langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melaporkan dugaan korupsi Rp 2,5 triliun di Lembaga Pembiayaan Eskpor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Boyamin menilai, Sri Mulyani yang lebih memilih melaporkan ke Kejagung sebagai pertanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dianggap lagi.
"Ini Bu Menteri Keuangan akhirnya juga melaporkan dugaan korupsi di lembaga yang harus diawasinya. Sebelumnya jangan lupa Pak Erick Thohir juga pernah melaporkan dugaan penyimpangan di BUMN. Jadi mau enggak mau sebagai bentuk, dalam tanda kutip, 'memberikan pujian' kepada Kejaksaan Agung tapi di sisi lain dianggap tidak menganggap lagi KPK," kata Boyamin lewat keterangannya dikutip Suara.com, Senin (18/3/2024).
Boyamin bilang, hal itu tak lepas dari berbagai rangkaian dugaan korupsi di internal KPK. Terbaru KPK menetapkan 15 orang tersangka dugaan korupsi berupa pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang menyeret Karutan KPK Achmad Fauzi.
"KPK mau enggak mau, sekarang agak susah. Kemarin saja pungli di Rutan KPK, itu bagian dari masalah korupsi itu sendiri. Ini berat lah bagi KPK. Memang saat-saat ini, kalaupun pemerintah juga tidak percaya lagi, ya, mohon maaf ini bagian dari proses yang harus berbenah dari KPK," katanya.
Kepada Kejagung, Boyamin berharap dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan menuntaskannya. Semetara kepada Sri Mulyani, Boyamin menilai dugaan korupsi di LPEI seharusnya dapat dimitigasi.
"Sebenarnya kalau Bu Menteri mengawasi dengan baik LPEI, pencegahannya, tata kelola yang baik, dan juga penguatan lembaga mestinya ini bisa dimitigasi sebelumnya," katanya.
"Karena LPEI ini bukan bank, tapi minjamin sehingga kalah dengan pola manajemen bank, tata kelolanya. Sehingga banyak dugaan kredit macet dan fraud," katanya.
Dia juga meminta agar Sri Mulyani untuk segera bersih-bersih di lembaga yang dipimpinnya.
Baca Juga: Korupsi LPEI, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Enam Perusahaan Terindikasi Fraud Rp3,85 Triliun
"Bu Menteri harus berbenah bersih bersih di dalam, penguatan lembaga, tata kelola yang baik, jangan sampai ada kredit macet ke depan. Saya menyarankan LPIE ini jadi bank aja biar diawasi oleh OJK. Biar Bu Menteri enggak susah susah mengawasinya," ujar Boyamin.
Laporan Sri Mulyani
Laporan dugaan di LPEI dilaporkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Sri Mulyani menyebut laporan ini merupakan hasil penelitian tim terpadu yang meliputi LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kemenkeu. Berdasar hasil penelitian ditemukan adanya empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud atau korupsi senilai Rp 2,5 triliun.
"Kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur," katanya.
Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp 216 miliar, PT SRI sebesar Rp 1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta