Suara.com - Pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan menggugat atas keputusan KPU RI Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar Pranowo menyampaikan jika pihaknya menghormati pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, menurutnya, masih ada tahapan yang dihadapi yakni gugatan ke MK.
"Kami, Ganjar-Mahfud menghormati pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Tapi masih ada tahapan yang bisa dan akan kita hadapi yaitu di Mahkamah Konstitusi," cuitnya di akun X @ganjarpranowo, Kamis (21/3/2024).
Ganjar juga mengatakan jika ada sesuatu yang diluruskan, bukan hanya hasil namun juga proses Pilpres.
"Karena ada sesuatu yang mesti diluruskan. Bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya. Inilah upaya kami agar demokrasi di Republik ini tetap kokoh berdiri," sebut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Dalam unggahannya itu, Ganjar menyertakan pernyataan lengkap mengenai pandangan soal hasil Pilpres dan harapannya mengajukan gugatan ke MK.
Postingan Ganjar seperti biasa diserbu komentar beragam warganet. Tak sedikit yang memberikan dukungan terhadap pasangan Ganjar dan Mahfud.
"MENYALAAA PAK GANJARRR. saran, bikin a day in my life aja pak plisss ak pasti tonton tiap hari," tulis netizen.
"Benar pak, denokrasi bukan soal hasil, tetapi lebih kepada proses. Terus berjuang untuk demokrasi lebih baik," ujar yang lain.
"Apapun hasilnya kita hormati setelah segala upaya ditempuh....Panjang perjuangan. Untuk Indonesia yang lebih baik." sahut warganet.
Diketahui, KPU RI menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Dalam rekapitulasi itu, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis