Suara.com - Pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan menggugat atas keputusan KPU RI Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar Pranowo menyampaikan jika pihaknya menghormati pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, menurutnya, masih ada tahapan yang dihadapi yakni gugatan ke MK.
"Kami, Ganjar-Mahfud menghormati pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Tapi masih ada tahapan yang bisa dan akan kita hadapi yaitu di Mahkamah Konstitusi," cuitnya di akun X @ganjarpranowo, Kamis (21/3/2024).
Ganjar juga mengatakan jika ada sesuatu yang diluruskan, bukan hanya hasil namun juga proses Pilpres.
"Karena ada sesuatu yang mesti diluruskan. Bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya. Inilah upaya kami agar demokrasi di Republik ini tetap kokoh berdiri," sebut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Dalam unggahannya itu, Ganjar menyertakan pernyataan lengkap mengenai pandangan soal hasil Pilpres dan harapannya mengajukan gugatan ke MK.
Postingan Ganjar seperti biasa diserbu komentar beragam warganet. Tak sedikit yang memberikan dukungan terhadap pasangan Ganjar dan Mahfud.
"MENYALAAA PAK GANJARRR. saran, bikin a day in my life aja pak plisss ak pasti tonton tiap hari," tulis netizen.
"Benar pak, denokrasi bukan soal hasil, tetapi lebih kepada proses. Terus berjuang untuk demokrasi lebih baik," ujar yang lain.
"Apapun hasilnya kita hormati setelah segala upaya ditempuh....Panjang perjuangan. Untuk Indonesia yang lebih baik." sahut warganet.
Diketahui, KPU RI menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Dalam rekapitulasi itu, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Erick Siap Jalankan Putusan MK yang Larang Wamen Jadi Pejabat BUMN
-
Danantara Bakal Patuhi Putusan MK, Bakal Ada Perombakan Komisaris BUMN?
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
-
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Kondisi Pasca-Demo Jogja, Tunggangannya Jadi Salah Fokus
-
Pesta Usai! Palu MK Getok Wamen Rangkap Jabatan, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Lepas Kursi Komisaris
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Cerita SMA Negeri 4 Mataram Soal Chromebook Era Nadiem Makarim : Tak Ada Office-nya
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Si Paling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?